Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » PEDULI Banjir, Apical Dumai Normalisasi Parit di Pemukiman Warga Lubukgaung

PEDULI Banjir, Apical Dumai Normalisasi Parit di Pemukiman Warga Lubukgaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Apical Dumai kembali unjuk kepedulian terhadap warga. Dengan normalisasi parit sekitar perusahaan, diharapkan bisa mengurangi banjir.

Apical Group sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui PT Sari Dumai Sejati (SDS) berupaya mengurangi dampak banjir yang rutin melanda Dumai.

Normalisasi parit yang dilakukan Apical Dumai. f : ist

Normalisasi parit yang dilakukan Apical Dumai. f : ist

Kali ini, perusahaan melakukan normalisasi parit di Jalan Pelajar 01 RT 006, Kelurahan Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Kamis, 2 Mei 2024.

Adapun parit yang dinormalisasi yakni sepanjang 200 meter (sisi kiri), 200 meter (sisi kanan) dan lebar parit sekitar 1 meter dengan kedalaman 1 meter. Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Jl. Sukabumi pada 29 April 2024 lalu dengan normalisasi parit sepanjang 200 meter, lebar 2,5 meter dan kedalaman 2 meter.

Zulfahmi, Humas Apical Dumai menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi parit ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian perusahaan dalam hal menjaga lingkungan di sekitar operasional perusahaan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Dapat dilaksanakan dengan lancar berkat kolaborasi yang baik antara warga RT 006 Lubukgaung dengan Apical Dumai. Agar parit menjadi lancar tanpa sumbatan sampah yang dapat menyebabkan banjir,” tambah Zulfahmi.

Sementara, Ketua RT 006 Lubukgaung, Ismail, mengungkapkan apresiasinya kepada Apical Dumai atas bantuan kegiatan normalisasi parit.

“Kami berterima kasih atas kepedulian perusahaan kepada warga sekitar. Normalisasi parit ini sangat bermanfaat bagi kami agar saluran air menjadi lancar untuk meminimalisir terjadinya banjir,” imbuh Ismail. (adv)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! PRIA Kuansing Perkosa ABG, Terciduk di Depan Dealer Yamaha

    GEGER! PRIA Kuansing Perkosa ABG, Terciduk di Depan Dealer Yamaha

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    KUANSING, detak24.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing menciduk tersangka cabul, di depan Dealer Yamaha Pasar Lumpur.  Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Ahad (01/01/23) mengatakan, mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa pelaku SRH (24), warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing sedang berada di […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    Kejagung Limpahkan Perkara  Korupsi Duta Palma ke Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – JPU Kejagung melimpahkan berkas perkara korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (02/09/22). Terdakwa segera diadili. Kedua terdakwa adalah mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Tindakan korupsi dan pencucian uang dalam […]

  • KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Meranti Rp 28 M Dihukum 2 Tahun

    KORUPTOR Jembatan Selat Rengit Meranti Rp 28 M Dihukum 2 Tahun

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum dua koruptor Jembatan Selat Rengit (JSR) Kepulauan Meranti sebesar Rp 28 miliar, selama 2 tahun, Selasa (05/12/23) petang. Kedua koruptor Jembatan Selat Rengit tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2012 selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dupil […]

  • Wajib Diketahui! Ternyata Ayah Lesty yang Lapor KDRT Rizky Billar

    Wajib Diketahui! Ternyata Ayah Lesty yang Lapor KDRT Rizky Billar

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PASCA laporan KDRT Rizky Billar dicabut, Lesti Kejora mengumumkan bahwa dirinya sudah memaafkan sang suami. Baru diketahui bahwa, ayah Lestilah yang melaporkan Rizky Billar ke polisi. Setelah mengetahui siapa yang melaporkan, para warganet memaklumi wajah ayah Lesti yang nampak sedih dan tegang kala menjawa pertanyaan para awak media. Ternyata, Lesti tak pernah melaporkan Billar ke polisi. […]

  • Persik vs Arema FC, Balas Dendam Sempurna di Derby Jatim

    Persik vs Arema FC, Balas Dendam Sempurna di Derby Jatim

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUA tim se provinsi yakni Persik Kediri menjamu Arema FC dalam pekan ke-10 Liga 1 2022/2023, Sabtu (17/09/22). Laga derby Jatim itu berakhir dengan skor 0-1, sebagai ajang balas dendam sempurna Singo Edan. Sejak menit awal, kedua tim saling serang. Di menit kelima, tim tamu memberikan ancaman ke gawang Macan Putih melalui tendangan Adam Alis. […]

  • Tolak UU TNI, Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di Lapangan Siak Bermadah

    Tolak UU TNI, Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di Lapangan Siak Bermadah

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Puluhan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di Lapangan Siak Bermadah, menolak UU TNI yang baru saja disahkan DPR RI. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menilai revisi UU TNI justru mengancam profesionalisme TNI dan membuka celah bagi militerisasi […]

expand_less