DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kisruh Penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh, Pernyataan Ketua DPRA Rusak Harmonisasi Antar Lembaga 

Handika Rizmajar SH. f : ist

BANDA ACEH, detak24com – Pernyataan Ketua DPRA tentang penunjukkan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh tidak prosedural, dapat merusak harmonisasi antar lembaga.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Aceh, Zulfadzli mengatakan penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan bendahara Partai Gerindra Aceh, Jumat (21/02/25)

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala, M Jafar yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh adalah sah. Pengangkatan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam paripurna itu terlalu tendensius. Mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk merealisasikan setiap visi-misi.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendensius, dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi. Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” ujarnya

Selain itu juga, menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan pengangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada, maka itu tentu sudah final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural, tentunya juga ada mekanisme yang bisa diajukan untuk dilakukan pembuktian secara hukum,” terang Handika Rizmajar

Selain itu, pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pasalnya, ia dan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf. Selaku kader, terkesan tendensius mengomentari penunjukkan Al Hudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak sebaiknya diselesaikan secara bijak,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Alvian 

Editor : Kar