Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hija

Jakarta, detak24. com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka izin ekspor CPO Kemendag. Diantaranya Komisaris (CEO) Wilmar dan Manajer Permata Hijau Group.

Terakhir, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO. Yakni pada Selasa (17/5). Tersangka satu ini merupakan pihak luar yang punya akses kuat ke Kemendag.

Tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebelumnya sempat diperiksa sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

“Selasa 17 Mei 2022 tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, dikutip Rabu  (18/05/22).

Ia menyebutkan bahwa Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Ketut menjelaskan bahwa Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Namun Ketut belum merincikan lebih lanjut mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam bantuan pemberian izin itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung pun menahan tersangka Lin Che Wei selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022,” ucapnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik menetapkan total lima tersangka. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari dan Lin Che Wei, jaksa juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Perkara berkaitan dengan penerbitkan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Dimana, perusahaan yang mendapat izin tak berhak untuk mendapatkan hal tersebut.

Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.(CNN)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Libur Nataru, Puluhan Ribu Orang Gunakan RoRo Dumai-Rupat

    Selama Libur Nataru, Puluhan Ribu Orang Gunakan RoRo Dumai-Rupat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dishub Riau mencatat sebanyak 53.587 penumpang gunakan roro di Pelabuhan Dumai-Rupat saat liburan Nataru. Informasi ini disampaikan Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kepala UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Henri Mardani, Jumat (10/01/25). Henri mengatakan, saat libur Nataru pihaknya membuka posko Nataru pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. “Selama pendirian […]

  • SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

    SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok adik beradik dalam kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial DAR (33) warga Jalan Rimbun Jaya RT 04, dan saudaranya AS (33) warga RT 02 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai. Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH, Kamis (21/09/23) membenarkan jajarannya telah […]

  • Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    Wako Dumai Bantu 50 Sak Semen untuk Musala Haqqul Yakin

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musala Haqqul Yakin di Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur,  Rabu (26/01). Sekaligus menyerahkan bantuan 50 sak semen untuk pembangunan musala tersebut. Dalam sambutannya, Walikota Dumai H Paisal menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah musala ini merupakan kewajiban semua umat muslim untuk […]

  • Dua Kapal Nelayan Rohil Ditangkap di Laut Malaysia, 10 Tekong dan ABK Ditahan

    Dua Kapal Nelayan Rohil Ditangkap di Laut Malaysia, 10 Tekong dan ABK Ditahan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Sedikitnya 10 orang nelayan asal Rohil yang merupakan ABK dan tekong KM Willy Sukses 4 serta KM Kian Uong ditahan di Malaysia usai ketahuan masuk wilayah perairan negeri jiran tersebut. Penangkapan dua kapal nelayan asal oleh otoritas Malaysia pada Kamis (05/11/25) sekitar pukul 08.00 WIB pagi, dibenarkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia […]

  • Gegara Tak Dapat Bansos, Emak-emak Warga Pangean Pagar Jalan Umum dengan Kawat Berduri 

    Gegara Tak Dapat Bansos, Emak-emak Warga Pangean Pagar Jalan Umum dengan Kawat Berduri 

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang emak-emak nekat memagar jalan umum dengan kawat berduri. Hal tersebut dikarenakan tak dapat bansos. Warga Kuansing Riau memagar jalan dengan alasan tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos). Aksi memagar jalan tersebut direkam dan viral di media sosial. Baca juga : Gegara Kritik Menu MBG, Murid PAUD Dikeluarkan dari Sekolah  Hasil penelusuran wartawan, […]

  • ANGIN Kencang Landa Pekanbaru, Traffic Light Rusak, Kanopi dan Plang Toko Beterbangan

    ANGIN Kencang Landa Pekanbaru, Traffic Light Rusak, Kanopi dan Plang Toko Beterbangan

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arus lalu lintas di simpang Mal SKA maupun Living World Pekanbaru terjadi kepadatan kendaraan akibat lampu merah ataupun traffic light mati, Selasa (8/8/2023). Lampu lalulintas itu tak berfungsi seperti biasanya usai guyuran hujan disertai angin kencang sore tadi. Mengetahui hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti dengan membawa beberapa […]

expand_less