Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Izin Ekspor CPO, CEO Wilmar hingga Bos Permata Hija

Jakarta, detak24. com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka izin ekspor CPO Kemendag. Diantaranya Komisaris (CEO) Wilmar dan Manajer Permata Hijau Group.

Terakhir, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO. Yakni pada Selasa (17/5). Tersangka satu ini merupakan pihak luar yang punya akses kuat ke Kemendag.

Tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebelumnya sempat diperiksa sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

“Selasa 17 Mei 2022 tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, dikutip Rabu  (18/05/22).

Ia menyebutkan bahwa Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Ketut menjelaskan bahwa Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Namun Ketut belum merincikan lebih lanjut mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam bantuan pemberian izin itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung pun menahan tersangka Lin Che Wei selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022,” ucapnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik menetapkan total lima tersangka. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari dan Lin Che Wei, jaksa juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Perkara berkaitan dengan penerbitkan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Dimana, perusahaan yang mendapat izin tak berhak untuk mendapatkan hal tersebut.

Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.(CNN)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Elektabilitas Airlangga Kalahkan Ganjar Pranowo, Hasil Survei LSI

      Elektabilitas Airlangga Kalahkan Ganjar Pranowo, Hasil Survei LSI

      • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com- Survei Laboratorium Suara Indonesia (LSI) menyatakan elektabilitas Menteri Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto paling tinggi di antara tokoh nasional lainnya. Menurut survei, elektabilitas Airlangga yaitu 28,2 persen. “Responden diberikan pertanyaan ‘jika hari ini digelar pemilihan presiden tokoh mana yang akan anda pilih sebagai Presiden RI? Hasil survei menunjukkan nama Airlangga paling […]

    • Hanya Satu Kapal Jalan, Ratusan Kendaraan Terjebak Antri di Roro Bengkalis-Pakning 

      Hanya Satu Kapal Jalan, Ratusan Kendaraan Terjebak Antri di Roro Bengkalis-Pakning 

      • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Ratusan kendaraan terjebak antrean panjang di Pelabuhan Sungai Selari, Ahad (05/10/25) malam. Antrean mengular hingga ratusan meter karena hanya satu kapal, yakni Mutiara Pertiwi yang beroperasi di lintasan Roro Bengkalis – Pakning. Kondisi ini membuat pelabuhan dipadati kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggu giliran menyeberang. Suasana kian padat dan membuat […]

    • Bocah SD di Pekanbaru Diduga Dibuli Sampai Meninggal, Wako dan Kadisdik Melayat 

      Bocah SD di Pekanbaru Diduga Dibuli Sampai Meninggal, Wako dan Kadisdik Melayat 

      • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Nasib tragis dialami MA (13), bocah kelas VI SDN 108 Pekanbaru. Ia meninggal diduga dibuli teman sebayanya. Kasus bocah berumur 13 tahun yang meninggal, diduga menjadi salah satu korban perundungan (bullying) menjadi viral. Berdasarkan informasi, anak laki-laki itu diduga mengalami kekerasan fisik oleh teman sebayanya. Namun, belum diketahui secara pasti kronologis kejadian […]

    • Saat Mencuci, Nenek Salasiah Diterkam Buaya di Batang Tuaka Inhil 

      Saat Mencuci, Nenek Salasiah Diterkam Buaya di Batang Tuaka Inhil 

      • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Seorang nenek bernama Salasiah (65) menjadi korban serangan buaya saat sedang mencuci di sungai belakang rumahnya, Parit Ogok, Desa Kelurahan Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil, Sabtu (17/01/26) petang. Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB petang. Saat itu, korban tengah beraktivitas di tepi sungai. Tanpa diduga, seekor buaya muncul dan […]

    • KELOLA RP29 JUTA, Pokdakan Mina Jaya Bukitdatuk Tebar 20 Ribu Bibit Lele

      KELOLA RP29 JUTA, Pokdakan Mina Jaya Bukitdatuk Tebar 20 Ribu Bibit Lele

      • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      BUKITDATUK, detak24.com – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Jaya di RT 28 Kelurahan Bukitdatuk, Dumai Selatan menebar 20 ribu bibit lele dalam 20 keramba. Hal itu terungkap dalam kunjungan Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lidia Kristina br Simamora SPi., dan Tenaga Pendamping Teknis Dinas Perikanan Kota Dumai Hamidah Dasno Vera SPi, Jumat (16/12/22) […]

    • BANGKAI Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan Rumbai Pesisir, Diduga Tabrakan 

      BANGKAI Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan Rumbai Pesisir, Diduga Tabrakan 

      • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seekor bangkai satwa dilindungi, tapir ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Satwa tersebut ditemukan dalam keadaan dikerumuni lalat dan terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Wilayah II KSDA Riau Hartono juga membenarkan perihal adanya Tapir yang ditemukan mati sudah tergeletak di pinggir jalan. “Benar. […]

    expand_less