Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara LAMR Pekanbaru Dibui

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara LAMR Pekanbaru Dibui

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan ketua serta bendahara LAMR Pekanbaru dijebloskan ke penjara usai pelimpahan tahap II, Jumat (10/01/25) petang.

Penyidik Polresta Pekanbaru menyerahkan mantan Ketua LAMR Pekanbaru, Yose Saputra dan bendahara Ade Siswanto ke Kejari Pekanbaru.Tak lama lagi keduanya diadili terkait korupsi dana hibah.

“Kita menerima pelimpahan tahap II tersangka inisial YS (Yose Saputra,red) dan AS (Ade Siswanto,red),” ujar Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare melalui Kasi Pidsus Niky Junismero.

Ia mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020 senilai Rp 1 miliar yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) kepada LAMR Kota Pekanbaru. Saat rasuah terjadi, Yose merupakan Ketua LAMR Pekanbaru dan Ade menjabat Bendahara.

Usai tahap II, lanjut Niky, kedua tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Dalam masa itu, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara kedua tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pakanbaru,” pungkas Niky.

Dari informasi yang dihimpun, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional LAMR tidak sepenuhnya sesuai peruntukan. Kegiatan operasional yang dilaporkan dalam pertanggungjawaban dana diduga fiktif, dan ada mark-up.

Yose diduga menyetujui laporan tanpa verifikasi dan menggunakan Rp70 juta untuk kepentingan pribadi. Sementara Ade diduga memalsukan kuitansi dan membuat laporan keuangan fiktif dengan mark-up hingga Rp723.500.419.

Dari total hibah Rp 1 miliar, hanya Rp66.995.156 yang digunakan sesuai peruntukan, sementara Rp933 juta lainnya dinyatakan kerugian negara. Sebagian dana, Rp 209.504.425, telah dikembalikan ke kas daerah, tetapi kerugian negara masih mencapai Rp723.500.419.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yose sendiri sebelumnya pernah dihukum selama 9 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tidak menyenangkan berupa teror kepala anjing ke rumah seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORUPTOR Rp 152 Miliar Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Divonis 7 Tahun 

    KORUPTOR Rp 152 Miliar Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Divonis 7 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu lagi koruptor Rp 152 miliar proyek Jalan Lingkar Barat Duri divonis hakim. Dia adalah Victor Sitorus, Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (Wasco) yang  dihukum 7 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Selasa (30/05/23) menyatakan Victor terbukti bersalah terlibat korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten […]

  • MENDAGRI Ukraina dan 18 Orang Tewas, Helikopter Jatuh di TK Dekat Kiev

    MENDAGRI Ukraina dan 18 Orang Tewas, Helikopter Jatuh di TK Dekat Kiev

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DETAK24.COM – Kecelakaan helikopter di Kiev pada Rabu (18/1/2023) menewaskan 18 orang, termasuk menteri dalam negeri (Mendagri) Ukraina, dan tiga anak. Belum ada rincian detil mengenai kepastian penyebab kecelakaan helikopter yang terjadi di dekat taman kanak-kanak di Brovary, pinggiran timur ibukota Ukraina. “Menteri Dalam Negeri Denys Monastyrskyi, wakilnya Yevhen Yenin dan Sekretaris Negara Kementerian Dalam […]

  • TIGA Masjid – 3 Sekolah dan 560 Rumah Warga Rusak, Dampak Kilang Pertamina Dumai Meledak

    TIGA Masjid – 3 Sekolah dan 560 Rumah Warga Rusak, Dampak Kilang Pertamina Dumai Meledak

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko bersama Pertamina dan pihak terkait lainnya terus mendata jumlah rumah, sekolah dan masjid yang rusak akibat kilang Pertamina Dumai meledak, Sabtu (01/04/23). “Data saat ini sebanyak 560 rumah yang mengalami kerusakan berada di Kelurahan Bukitbatrem, Tanjungpalas dan Jayamukti. Selain rumah, ada juga masjid dan sekolah yang rusak,” kata Walikota Dumai, H […]

  • Menegangkan! Mobil Mewah Wapres Maaruf Dihadang Massa, Demo Tolak BBM Naik

    Menegangkan! Mobil Mewah Wapres Maaruf Dihadang Massa, Demo Tolak BBM Naik

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Palembang, detak24.com – Mobil dinas Wapres Ma’ruf Amin dihadang pendemo tolak harga BBM saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Tepatnya di simpang empat RS Charitas. Dalam video yang beredar, pendemo yang diduga merupakan mahasiswa dan ormas Cipayung Plus langsung memblokade jalan ketika mobil Ma’ruf Amin mendekat. Bahkan, seorang mahasiswa berlari mengejar mobil dinas dengan […]

  • Walikota Dumai, Paisal bersama istri, Leni Ramaini saat mengunjungi MPP Kota Aceh beberapa waktu lalu. F : HMS

    Pemko Dumai Bangun Mal Pelayanan Publik di Kantor Bersama

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com – Pemko Dumai mulai membangun mal pelayanan publik (MPP) di Kantor Bersama Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Saat ini pada prosesnya sudah mulai melakukan tahap pembersihan lahan yang dilanjutkan dengan pemancangan tiang pondasi.  Hal ini disampaikan Walikota Dumai, Paisal kepada wartawan, Senin (29/08/22). Iya menargetkan pada Desember 2022 ini […]

  • Duh, Ayah Bejat ‘Bakalaha’ dengan Anak Gadis di Desa Tanjung Kampar Hulu 

    Duh, Ayah Bejat ‘Bakalaha’ dengan Anak Gadis di Desa Tanjung Kampar Hulu 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial SA dalam kasus pencabulan anak. Tersangka dilaporkan dua kali ‘bakalaha’ dengan korban yang seharusnya ia lindungi. Satuan Resmob Polres Kampar berhasil membekuk seorang ayah tiri berinisial SA yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Informasi dirangkum Selasa […]

expand_less