Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buruh Sawit di Pasir Penyu Inhu Diracuni Teman Gegara Tak Mau Pindah Rumah

Buruh Sawit di Pasir Penyu Inhu Diracuni Teman Gegara Tak Mau Pindah Rumah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polisi meringkus LU (27), warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Tersangka terlibat upaya pembunuhan buruh sawit menggunakan racun.

Polres Inhu berhasil mengungkap kasus upaya pembunuhan buruh sawit menggunakan racun terhadap seorang karyawan yang dilakukan rekan sekerjanya. Korban sempat mengalami muntah-muntah dan nyawanya berhasil diselamatkan. Sementara, pelaku langsung diamankan dan ditahan.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S Siregar melalui Wakapolres Kompol Manapar Situmeang mengatakan mengatakan, upaya pembunuhan buruh berinisial FRS (33) terjadi pada Jumat 19 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB siang.

“Pelaku berinisial LU merupakan kawan serumah korban. Ia mengiginkan korban pindah rumah. Karena tak digubris, sehingga tersangka menabur racun di air minum dan makanan korban,” ujar Manapar didampingi PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Jumat (26/07/24).

Dikatakannya, kasus upaya pembunuhan menggunakan racun ini terungkap berawal dari korban FRS muntah-muntah usai minum air dari jerigennya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, dan saksi menghubungi keluarga korban, serta melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung melakukan olah TKP. Tim menemukan jerigen air milik korban yang isinya sudah berubah warna yang diduga telah tercampur racun.

Saat dilakukan penyelidikan di tempat tinggal korban yang juga rumah pelaku, ditemukan satu botol plastik berisi cairan racun merek Triester dalam kamar pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa cairan bermerek Triester itulah yang dimasukan ke dalam jerigen minum milik korban sebanyak dua sendok. Selain itu pelaku juga mencampurkan cairan tersebut ke dalam kuah gulai ayam,” ungkapnya.

Tersangka kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk air minum korban didalam jerigen dan kuah gulai ayam selanjutnya dibawa ke laboratorium forensik kimia biologi di Labfor Polda Riau. Dari hasil.

Terhadap kandungan air yang berada dalam jerigen serta kuah gulai ayam, identik dengan kandungan yang ada di cairan bermerek Triester.

“Pelaku memasukan racun ke dalam minuman dan makanan saat korban tidur pada Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 23.30 WIB malam. Ia terancam pasal 338 jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARGA Cabai Rawit di Pekanbaru Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram

    HARGA Cabai Rawit di Pekanbaru Tembus Rp 100 Ribu Perkilogram

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga cabai di Kota Pekanbaru belakangan ini kian pedas. Untuk jenis cabai rawit setan harganya tembus Rp 100.000 perkilogramnya.  Pantauan wartawan di Pasar Cipta Karya Ujung, untuk harga cabai yang paling tinggi yakni cabai rawit setan. Satu ons nya dijual Rp 10 ribu atau satu kilonya berarti Rp 100.000. “Untuk harga cabai […]

  • Agung Nugroho

    Fraksi Demokrat Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Kuatir Inflasi Makin Tak Terkendali

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ditentang Fraksi Demokrat DPRD Riau. Politisi di partai itu khawatir jika kebijakan diterapkan membuat inflasi makin tidak terkendali. Anggota Fraksi Demokrat yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyatakan menolak atas rencana kenaikan BBM jenis Pertalie. Kata dia, kenaikan BBM sangat […]

  • Sawit Kawasan TNTN Bakal Dikelola Pemerintah? Satgas PKH: Jika Komersil Kenapa Ditumbang 

    Sawit Kawasan TNTN Bakal Dikelola Pemerintah? Satgas PKH: Jika Komersil Kenapa Ditumbang 

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto membantah kabar yang menyebut lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dikelola secara komersial oleh PT Agrinas Palma Nusantara. Ia menegaskan, informasi tersebut merupakan hoaks dan menyesatkan. Menurutnya, kawasan TNTN saat ini justru sedang dipulihkan dari aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis. […]

  • Info Haji : Tiga JCH Riau Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya 

    Info Haji : Tiga JCH Riau Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka menyelimuti rombongan JCH asal Riau. Usman Jalil (81), seorang jemaah haji dari Kepulauan Meranti, menghembuskan napas terakhi di Mekah pada Sabtu (31/05/25) pukul 05.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum Usman Jalil merupakan jemaah haji dengan nomor porsi 0400183720 yang tergabung dalam Kloter BTH 09 Rombongan 9. Menurut keterangan resmi Ketua […]

  • KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    KORUPTOR Pupuk Subsidi di Kampar Dihukum 7 Tahun, Begini Vonis Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengadilan Tipikor memvonis koruptor pupuk subsidi Naufal Rahman dengan penjara 7 tahun. Terdakwa terbukti korupsi pupuk subsidi tahun 2020-2021 di Kabupaten Kampar. Koruptor pupuk subsidi tersebut merupakan pengurus/penanggung jawab Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani dan 3 kios lain yang diatasnamakan orang lain, yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios […]

  • Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Resmi Dipecat

    Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Resmi Dipecat

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pecat Ketua KPU Hasyim As’yari. Ia terbukti berbuat asusila terhadap panitia Pemilu. Keputusan memberhentikan Hasyim setelah DKPP menggelar sidang putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada Rabu 3 Juli 2024. Dia diberhentikan atas tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Hasyim […]

expand_less