Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Resmi Dipecat

Tersandung Kasus Asusila, Ketua KPU Resmi Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pecat Ketua KPU Hasyim As’yari. Ia terbukti berbuat asusila terhadap panitia Pemilu.

Keputusan memberhentikan Hasyim setelah DKPP menggelar sidang putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada Rabu 3 Juli 2024. Dia diberhentikan atas tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila, sehingga DKPP memutuskan untuk memberhentikannya.

“Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.

Sebelumnya, Hasyim dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN.

Perkara ini tercatat dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024. Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan teradu (Hasyim Asy’ari) diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, Belanda tersebut.

Selain itu, teradu diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Kuasa hukum pengadu, Maria Dianita Prosperianti, menjelaskan, perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Maria mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim.

Adapun sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Hasyim Asy’ari tersebut mulai digelar sejak Rabu, 22 Mei 2024 lalu.

Sejumlah pihak pun telah hadir dalam persidangan, termasuk korban yang hadir pada sidang, Kamis, 23 Mei 2024. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIVERPOOL Vs Manchester United 7-0, Ten Hag Marah Besar

    LIVERPOOL Vs Manchester United 7-0, Ten Hag Marah Besar

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KEKALAHAN telak dari dengan skor 7-0, membuat arsitek Manchester United Erik Ten Hag marah besar.  Liverpool sukses mencukur Manchester United dengan telak 7-0 pada pekan ke-26 Liga Inggris di Stadion Anfield, Ahad (05/03/23). Trio Mohamed Salah, Cody Gakpo, dan Darwin Nunez masing-masing mencetak dua gol, satu gol lain dari Roberto Firmino. Sejak menit awal Liverpool […]

  • Ilustrasi penggelapan pajak. (f : ist)

    TIPU Bos Sawit Rp 2 Miliar, Konsultan Pajak di Pekanbaru Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Usai memenuhi pemanggilan sebagai saksi, S yang merupakan seorang konsultan pajak di Pekanbaru langsung ditahan polisi. Ia diduga menggelapkan uang nasabahnya sebanyak Rp 2 miliar. Dalam kasus ini S diduga menipu seorang pengusaha sawit berinisial YA. Perihal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana. “Benar, pelaku sudah kami […]

  • KPU Diminta Pampang Foto Caleg Bekas Koruptor di Situs dan TPS

    KPU Diminta Pampang Foto Caleg Bekas Koruptor di Situs dan TPS

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU memampang wajah caleg bekas koruptor pada laman resmi KPU serta TPS. “KPU punya website. Kami dorong nama-nama calon anggota legislatif yang terlibat praktek korupsi yang sempat mendekam di Lapas dipampang wajahnya di website KPU. Kalau bisa di homepage beberapa […]

  • VIRAL PEKANBARU : Jambret Emak-emak Jatuh dari Motor, Langsung Diamankan Warga

    VIRAL PEKANBARU : Jambret Emak-emak Jatuh dari Motor, Langsung Diamankan Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang jambret emak-emak diamankan warga usai jatuh dari motor di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (19/01/23) pagi. Kejadian jambret ditangkap massa ini terekam video dan tersebar di media sosial. Terlihat dari video yang beredar, pria yang diduga jambret diamankan massa setelah jatuh saat hendak melarikan diri. Dari keterangan video menyebutkan bahwa pria […]

  • TKP jatuhnya pesawat TNI AU di Blora. F : KOMPAS.COM

    Pesawat Latih TNI-AU Jatuh di Blora Tinggal Puing, Pilot Tidak Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Blora, detak24.com – Pesawat T-50i Golden Eagle milik TNI AU jatuh di Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kondisi pesawat tinggal puing. Sementara, nasib pilot belum diketahui. Pesawat yang diterbangkan oleh Lettu Pnb Allan Safitra Indera W mengalami kecelakaan saat latihan night tactical intercept. Seorang warga Desa Nginggil, Supodo (62) mengaku mendengar ledakan […]

  • Pemilik Sabu  81 Kg di Pekanbaru Dituntut Hukuman Mati

    Pemilik Sabu  81 Kg di Pekanbaru Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dua orang terdakwa Asmahdi dan Hasnah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka bersalah karena telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 81 kilogram. JPU Ananda Hermila di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/6/2022), menyatakan, kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang […]

expand_less