Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Emak Emak Koruptor di Meranti Diseret ke Meja Hijau

Emak Emak Koruptor di Meranti Diseret ke Meja Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com -Hakim Pengadilan Tipikor menyidangkan emak emak koruptor asal Kepulauan Meranti. Terdakwa yakni Sihazah, Plt Kadis Perkimtan-LH kabupaten setempat.

Plt Kepala Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sihazah diadili terkait dugaan korupsi pengadaan bibit kopi Liberika, Senin (15/07/24).

Sidang perdana emak emak koruptor tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Zefri Mayeldo Harahap.

Selain terdakwa Sihazah, JPU juga mendakwa Direktur CV Bintang Bersegi, Kudrianto sebagai rekanan penyedia dan pelaksana pengadaan bibit kopi. Kedua terdakwa mengikuti persidangan secara online dari Rutan Kelas II B Selatpanjang.

JPU Sri Madona Rasdy dan Jenti Siburian dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan korupsi kedua terdakwa terjadi pada 2022. Berawal ketika Dinas Perkimtan-LH melaksanakan kegiatan pengadaan 225.135 bibit kopi Liberika.

Untuk kegiatan ini, digelontorkan anggaran Pagu sebesar Rp 2.102.761.900. Keduanya bersekongkol, perusahaan CV Bintang Bersegi sebagai penyedia dan pelaksana pengadaan bibit kopi.

“Namun kenyataan dalam perjalanannya, kegiatan ini tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana, dari jumlah 225.135 bibit kopi hanya terealisasi 116.112 saja,” kata JPU.

Sisanya, 109,023 bibit kopi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berdasarkan audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp 663.635.771.

Akibat perbuatannya itu, JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas surat dakwaan JPU, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan keberatan atau eksepsi. Para terdakwa akan mengajukan eksepsi pada Kamis (18/07/24) mendatang, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Hari Kelaparan, Driver Ojol Tewas Saat Antre Orderan Pelanggan di Medan 

    Dua Hari Kelaparan, Driver Ojol Tewas Saat Antre Orderan Pelanggan di Medan 

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Driver ojol di Medan tewas karena dua  hari belum makan. Korban bernama Darwin Mangudut Simanjuntak (49), warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan. Dirangkum, Selasa (13/08/24), terlihat dari video yang beredar, korban jatuh dan kejang-kejang ketika mengantre orderan di Jalan Sutomo Ujung, Kota Medan. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (11/08/24) pagi. Video […]

  • Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir, Jembatan Hanyut dan Jalan Putus di Kampar Kiri 

    Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir, Jembatan Hanyut dan Jalan Putus di Kampar Kiri 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tingginya curah hujan mengakibatkan mengakibatkan 4 desa di Kecamatan Kampar terdampak banjir. Selain itu, jembatan hanyut dan akses jalan putus. Dari laporan BPBD Kabupaten Kampar, Selasa (14/01/25) ratusan rumah warga terkena banjir dari 4 desa ini. Rumah warga yang terkena banjir di 4 desa ini antaranya Desa Kuntu, Desa Teluk Paman, Desa […]

  • Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

    Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di parkiran Wisma D’Nusantara, Rabu,  (07/05/25). Seorang pria berinisial P, warga Kecamatan Sungai Sembilan, ditangkap di parkiran Wisma D’Nusantara, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 46,91 […]

  • NETIZEN Buru Link Nonton Keramat Tunggak Dibintangi Siskaeee dan Virly Virginia, Jangan Gegabah!

    NETIZEN Buru Link Nonton Keramat Tunggak Dibintangi Siskaeee dan Virly Virginia, Jangan Gegabah!

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PASCA penggerebekan rumah produksi Kelas Bintang di Jaksel, netizen jadi penasaran dan berburu link film yang diproduksinya. Salah satunya link nonton Keramat Tunggak yang dibintangi Siskaeee dan Virly Virginia. Viral penggerebekan sebuah rumah produksi film dewasa yang terletak di Jakarta Selatan, ternyata rumah produksi ini adalah tempat dibuatnya film Keramat Tunggak. Film ini sendiri sempat sempat menjadi sorotan […]

  • Riau Sumbang 259 Titik Api, Terbanyak di Rohul 107 Hot Spot 

    Riau Sumbang 259 Titik Api, Terbanyak di Rohul 107 Hot Spot 

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Provinsi Riau mencatat jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Pulau Sumatera hari ini, Sabtu (19/07/25) dengan total 259 titik yang terpantau oleh citra satelit. Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Gita Dewi S dalam laporan pemantauan cuaca dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merincikan, dari 259 titik panas di Riau, paling banyak ditemukan […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

    Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Selasa (08/08/25) melaunching Sekolah Lansia Husbid (Husnul Bidayah) di Aula Masjid Nur Iman, Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam. Pada kesempatan yang juga dibarengi dengan seminar oleh Dra Wira Hendardijati turut dihadiri anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy yang juga pembina Yayasan Husnul […]

expand_less