Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Duh, Remaja Kampar Garap Bocah 13 Tahun di Sungai dan Belakang Musala

Duh, Remaja Kampar Garap Bocah 13 Tahun di Sungai dan Belakang Musala

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus remaja berinisial AL (18), warga Kecamatan Kampar dalam kasus persetubuhan di bawah umur.

Dalam pengembangan kasus, pelaku telah dua kali menggarap bocah 13 tahun inisial ND. Yakni, di tepi Sungai Kampar dan belakang musala kampung mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, Kamis (11/07/24) mengungkapkan, remaja itu ditangkap pada Rabu (10/07/24).

Menurut Kapolsek, kejahatan ini terungkap saat orangtua korban curigai sikap pelaku terhadap anaknya. Kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Kampar.

“Usai terima laporan dari orangtua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan sudah lengkap baru kita tangkap pelaku. Kejadian pertama pada April tahun 2024, pelaku mencabuli korban di tepian Sungai Kampar. Untuk kedua kalinya di bulan Mei 2024 dilakukan di belakang musala,” bebernya.

Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita juga menyampaikan pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak menjadi UU, jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMPROV Riau Kangkangi Aturan Permendagri! Terkait Jabatan Sekwan dan Kadisdik

    PEMPROV Riau Kangkangi Aturan Permendagri! Terkait Jabatan Sekwan dan Kadisdik

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau dituding melanggar aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Alasannya, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau harusnya dijabat Pelaksana harian (Plh) bukannya Pelaksana Tugas (Plt). Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, […]

  • 28 Ekor Sapi di Riau Positif PMK, Inhil dan Siak

    28 Ekor Sapi di Riau Positif PMK, Inhil dan Siak

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Sebanyak 28 ekor sapi pada dua kabupaten di Riau positif terpapar PMK. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) setempat telah mendapat hasil uji sampel hewan dari Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).  Sampel ternak sapi yang diambil di dKabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak, hasilnya, terdapat 28 ekor sapi di dua daerah […]

  • INFO BMKG : Waspada, Petir dan Angin Kencang Melanda Sebagian Riau

    INFO BMKG : Waspada, Petir dan Angin Kencang Melanda Sebagian Riau

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca, sebagian wilayah Riau masih hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dosertai petir dan angin kencang, Senin (05/12/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • Logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.. F : IST

    KEJAGUNG Tak Pakai BPK untuk Audit Korupsi, Mestinya Dicontoh Pemda

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI untuk audit kasus korupsi. Institusi tersebut lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko […]

  • Keterangan Foto: Pelajar SMA Negeri 3 Bangko Pusako tampak bahagia usai mendapatkan helm dan cinderamata dalam kegiatan Kampanye Keselamatan PHR di Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (15/12/2022).

    Kampanye Keselamatan, PHR Edukasi Pelajar di Rohil Berkendara yang Aman

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24.com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan kampanye keselamatan berkendara dan sosialisasi keselamatan di area objek vital nasional bagi siswa-siswi di SMA Negeri 3 Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (15/12/2022). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi siswa-siswi agar tertib berlalu lintas dan memperhatikan aturan-aturan keselamatan di jalan raya, serta di wilayah operasi PHR. […]

  • PRABOWO Terancam Nyapres, Jika PKB Loncat ke PDIP

    PRABOWO Terancam Nyapres, Jika PKB Loncat ke PDIP

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) terbangun dari kerjasama politik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra. Bahkan, PKB jadi parpol pertama yang gabung dengan Gerindra. Bergabungnya PKB ke Gerindra itu membuat posisi politiknya menjadi perebutan partai lain seperti PDI Perjuangan. “Jadi positioning politik PKB terhadap Gerindra memang seksi,” demikian kata pengamat […]

expand_less