Polsek Kampar
Duh, Remaja Kampar Garap Bocah 13 Tahun di Sungai dan Belakang Musala
- calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
- 0Komentar
KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus remaja berinisial AL (18), warga Kecamatan Kampar dalam kasus persetubuhan di bawah umur. Dalam pengembangan kasus, pelaku telah dua kali menggarap bocah 13 tahun inisial ND. Yakni, di tepi Sungai Kampar dan belakang musala kampung mereka. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, Kamis (11/07/24) mengungkapkan, remaja […]

















