KEJARI Pelalawan Ciduk Buronan Korupsi Sampan Nelayan di Cilacap
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menangkap buronan korupsi bantuan sampan nelayan TA 2019 di Cilacap.
Tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiannya, di Kota Cilacap, Provinsi Jawa Tengah lalu digiring ke bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Rabu (05/06/24).
Tersangka inisial AN tersandung kasus tindak pidana korupsi, bantuan sampan untuk nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, Tahun Anggaran (TA) 2019.
Upaya penangkapan terhadap tersangka AN, sebetulnya sudah dilakukan upaya persuasif oleh tim Kejari Pelalawan. Misalnya, melakukan upaya pemanggilan. Namun, sudah tiga kali pemanggilan terhadap yang bersangkutan tidak kunjung mendatangi kantor Kejari.
Alhasil, tiga kali upaya pemanggilan, tim Kejari membentuk tim perburuan. Tersangka awalnya, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, akhirnya posisi terakhir berhasil dikunci di Cilacap.
Berkat bantuan kerja sama, dari Kejaksaan Negeri Cilacap, dan pihak kepolisian setempat, tersangka AN berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kajari Pelalawan Azrijal SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Misael Tambunan SH MH, Rabu (05/06/24) membenarkan penangkapan AN merupakan seorang tersangka kasus korupsi.
“Benar, tersangka berhasil kita tangkap di Cilacap, lalu kita terbang ke Pekanbaru. Kini tersangka sudah dititip di rumah tahanan di Pekanbaru,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











