PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polsek Kepenuhan Rohul Bekuk Tiga Pria di Pondok Desa Koto Raya
ROHUL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Rohul meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok Desa Koto Raya.
Informasi dirangkum di Mapolsek Kepenuhan Rohul, Ahad (17/03/24), para pelaku yang diringkus adalah pria inisial TN (29) warga Desa Kota Baru, SR (37) dan RH (31) warga Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam. Dari penangkapan pada Ahad (09/03/24) itu, polisi sita barang bukti sabu seberat 4,49 gram.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kepala Polsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi bahwa ada warga di Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu sering mengedarkan sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Polsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut dikendalikan oleh pria inisial SR warga Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kepenuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Kepenuhan, anggota Unit Reskrim melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar maupun penyalahgunaan narkotika tersebut, yang kebetulan berada pada sebuah gubuk di Desa Kota Raya.
Anggota Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap SR. Kemudian juga menangkap dua rekannya yakni TN dan RH yang berada di TKP. “Pengakuan TN dan RH, mereka mendapatkan sabu dari SR,” kata Iptu Ulik.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
