Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polsek Kepenuhan Rohul Bekuk Tiga Pria di Pondok Desa Koto Raya

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polsek Kepenuhan Rohul Bekuk Tiga Pria di Pondok Desa Koto Raya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Rohul  meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok Desa Koto Raya.

Informasi dirangkum di Mapolsek Kepenuhan Rohul, Ahad (17/03/24), para pelaku yang diringkus adalah pria inisial TN (29) warga Desa Kota Baru, SR (37) dan RH (31) warga Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam. Dari penangkapan pada Ahad (09/03/24) itu, polisi sita barang bukti sabu seberat 4,49 gram.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kepala Polsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi bahwa ada warga di Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu sering mengedarkan sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Polsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut dikendalikan oleh pria inisial SR warga Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kepenuhan.

Setelah dilakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Kepenuhan, anggota Unit Reskrim melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar maupun penyalahgunaan narkotika tersebut, yang kebetulan berada pada sebuah gubuk di Desa Kota Raya.

Anggota Polsek Kepenuhan langsung melakukan penangkapan terhadap SR. Kemudian juga menangkap dua rekannya yakni TN dan RH yang berada di TKP. “Pengakuan TN dan RH, mereka mendapatkan sabu dari SR,” kata Iptu Ulik.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Dumai Salurkan Bantuan Gempa Pasaman, Langsung Diantar ke Lokasi

    PMII Dumai Salurkan Bantuan Gempa Pasaman, Langsung Diantar ke Lokasi

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai menyalurkan bantuan kepada korban gempa Pasaman, yang diantar langsung ke lokasi, Ahad (13/3/22). Bantuan tersebut dihimpun dari para donasi serta digalang di setiap traffic lights, Dumai. Aksi penggalangan dana yang dilakukan selama tiga hari oleh PMII Kota Dumai yang tergabung dalam Komisariat PMII IAI TF, […]

  • Jalan Riau-Sumbar Amblas di Pulau Gadang Kampar, Lalin Buka Tutup

    Jalan Riau-Sumbar Amblas di Pulau Gadang Kampar, Lalin Buka Tutup

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Jalan lintas Riau-Sumbar di KM 91 Desa Pulau Gadang, Kampar rusak parah akibat amblas. Sehingga hanya bisa dilalui satu lajur saja. Hingga kini, Satlantas Polres Kampar masih menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut. Kasat Lantas Polres Kampar AKP Vino Lestari menyampaikan, belum ada rekayasa lalu lintas […]

  • SIMAK! Jadwal Libur Cuti Bersama Natal 2022, Ini Tanggapan Menteri Muhadjir

    SIMAK! Jadwal Libur Cuti Bersama Natal 2022, Ini Tanggapan Menteri Muhadjir

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jadwal cuti bersama perayaan Natal 2022 jatuh pada 26 Desember mendatang. Belakangan, Muhadjir Effendy meralat pernyataannya dan menyebut tidak ada cuti bersama pada 26 Desember 2022. Namun, masyarakat bisa mengajukan cuti untuk sehari tersebut. “Libur (26 Desember cuti bersama),” kata Muhadjir usai […]

  • AMANKAN 87 Kg Sabu dan 55.542 Ineks, Polda Riau Ciduk Ratusan Tersangka Narkoba

    AMANKAN 87 Kg Sabu dan 55.542 Ineks, Polda Riau Ciduk Ratusan Tersangka Narkoba

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau mengamankan 87 Kg sabu dan 55.542 ineks dengan tersangka 435 orang selama Operasi Antik Lancang Kuning 2023. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, Operasi Antik Lancang Kuning dilakukan mulai dari 21 Februari 2023 hingga 4 Maret 2023. “Operasi Antik Lancang Kuning tahun ini, petugas mengamankan 87 sabu dan 55.542 […]

  • IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal. Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota, Inhil. Setelah mendapatkan laporan, Seksi […]

  • DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

    DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Wan Fajriatul Mamnunah, Kamis (5/1/2023), akan diperiksa oleh jaksa penyelidik terkait korupsi. Namun, ia justeru mengirimkan surat sakit. Diketahui, saat ini Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi di RSUD Arifin Achmad pada tahun 2020 hingga 2021. Proses klarifikasi dilakukan untuk pengumpulan data […]

expand_less