Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap mantan Kacab Madya Komersil Pekanbaru PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) M Iqbal, dalam kasus korupsi Rp 3,4 miliar.

M Iqbal diduga terlibat tindak pidana korupsi atas piutang PT Dwipayana Semesta dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah II Makasar kepada PT BKI Indonesia (Persero) Cabang Madya Komersil Pekanbaru. Perbuatan itu merugikan negara lebih dari Rp3,4 miliar.

“Kami telah melakukan upaya paksa (penangkapan, red) terhadap tersangka MI atas dugaan tindak pidana korupsi atas piutang ke PT Dwipayana Semesta dan PT Yodya Karya Wilayah II Makasar,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Kamis (18/01/2024).

Sebelum ditahan, mantan Kacab PT Biro Klasifikasi Indonesia itu terlebih dahulu diperiksa sebagai tersangka. Kemudian ia menjalankan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, dan dinyatakan sehat oleh tim medis.

Nasriadi mengatakan, kasus ini ditangani oleh Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/544/XI/2022/Reskrimsus tanggal 17 Nopember 2022. Untuk membuktikannya, penyidik memeriksa puluhan saksi. “Saksi yang telah diperiksa 20 orang,” ungkapnya.

Nasriadi menjelaskan, dalam perkara ini, M Iqbal bekerja sama dengan Juto Juwono, fungsional di PT BKI. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka tapi melarikan diri. “Satu (tersangka) buron,” ucap Nasriadi.

Nasriadi mengungkapkan, M Iqbal dibantu Juto pada 2016 silam merekayasa kontrak dengan PT Dwipayana Semesta seolah-olah PT BKI Cabang Madya Komersil Pekanbaru melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi dan manajemen proyek.

Rekayasa kontrak juga dilakukan pada kerja sama proyek dengan PT Yodya Karya Wilayah II Makasar seolah-olah melaksanakan kegiatan jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Tower Baru.

Penyimpangan itu dilakukan dengan modus kerja sama kegiatan di luar portofolio PT BKI, tanpa adanya Surat Permintaan Jasa secara tertulis, tanpa adanya penawaran dan menyetujui pengajuan RAB tanpa dilakukan review dan verifikasi.

“Pelaksanaan pekerjaan di luar kontrak seperti membayar DP tanah perumahan, menyerahkan uang kepada si pemberi pekerjaan untuk pengurusan izin/melakukan pekerjaan yang menjadi kewajiban PT BKI. Penerima pekerjaan,juga melakukan kegiatan pembangunan rumah di luar kewajibannya atau bertindak sebagai pemodal,” papar Nasriadi.

Tersangka M Iqbal menunjuk CV Pure Wahyu Article sebagai pihak ketiga. Namun perusahaan itu digunakan untuk penerbitan invoice.

Dana yang digunakan di luar peruntukan prosedur. Pihak ketiga dilibatkan tanpa ada kerja sama atau kontrak, sehingga penggunaan uang kepada pihak ketiga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tersangka membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif dan tidak sesuai prosedur. Tindakan itu menimpulkan piutang bermasalah dan merugikan keuangan negara,
Rp3.478.800.462,” tutur Nasriadi

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” pungkas Nasriadi dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (4)

  • Temp email

    It was great seeing how much work you put into it. Even though the design is nice and the writing is stylish, you seem to be having trouble with it. I think you should really try sending the next article. I’ll definitely be back for more of the same if you protect this hike.

    22 Januari 2024 16:32
  • URL Shortener

    Hi! Your website is awesome. I love the info and chill vibe. Thanks for your effort! Let’s talk soon. Also, consider shortening your links. Check v.af! It’s easy. Check it out and let’s keep things simple! 🚀

    21 Januari 2024 18:37
  • IDNLIVE NYALABET

    A valuable nugget of information! Just what I was hoping to find.

    21 Januari 2024 16:38
  • PRAGMATIC DEWASCORE

    You’re a mastermind! Spot on for my current task.

    19 Januari 2024 17:29

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu di Desa Penghidupan Kampar Ngumpet dalam Pondok

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu di Desa Penghidupan Kampar Ngumpet dalam Pondok

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pengedar sabu berinisial JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir tak berkutik saat ditangkap polisi dalam pondok depan rumahnya. Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Elva Hendri mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah pondok depan rumahnya. Petugas juga menemukan paket sabu siap edar. “Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu 11 paket […]

  • HASIL OPERASI ANTIK, Polsek Kubu Rohil Musnahkan 1,5 Kilo Ganja dan Sabu 233 Gram

    HASIL OPERASI ANTIK, Polsek Kubu Rohil Musnahkan 1,5 Kilo Ganja dan Sabu 233 Gram

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pemusnahan BB narkotika jenis ganja kering dan sabu. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Mapolsek Bangko, Kamis (22/12/22). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini tergolong banyak. Dimana, untuk jenis ganja kering seberat 1,5 kilogram dan sabu seberat 233 gram. “BB yang kita musnahkan ini merupakan hasil […]

  • Kabupaten Siak Segera Miliki Bupati Baru, Ini Jadwal Pelantikan Afni Z-Syamsurizal

    Kabupaten Siak Segera Miliki Bupati Baru, Ini Jadwal Pelantikan Afni Z-Syamsurizal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Gubernur Riau, Abdul Wahid dijadwalkan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Z-Syamsurizal, pada Rabu, 4 Juni 2025 mendatang. Upacara pelantikan ini akan dilangsungkan di kota Siak Sri Indrapura, ibu kota Kabupaten Siak. Kepastian jadwal pelantikan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Wahid pada Senin (26/05/25). Ia mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan […]

  • KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab kelompok 11 menggelar sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT, dalam rangka membuka wawasan generasi muda untuk menolak perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Kamis (24/08/23). Pemateri 1 Tim Kukerta Universitas Abdurrab kelompok 11, Widia Puji Angraini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk membuka wawasan generasi muda. Khususnya, peserta didik […]

  • Layani Cepat Adminduk, Disdukcapil Terapkan Aplikasi ‘Go Digital’

    Layani Cepat Adminduk, Disdukcapil Terapkan Aplikasi ‘Go Digital’

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai terus berinovasi dalam memberi layanan terbaik, mudah dan cepat kepada masyarakat. Aplikasi Go Digital diyakini dapat mewujudkan hal tersebut. Melalui program Go Digital, Disdukcapil Dumai akan mengenalkan aplikasi sistem pelayanan adminduk warga secara online (Silawo). “Saat ini kami tengah bersiap Go Digital. Tujuannya untuk […]

  • HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

    HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengumuman harga BBM Pertamina terbaru direncanakan, Ahad (01/01/22)  hari ini. Namun, pemerintah melakukan penundaan dengan berbagai alasan. Sesuai rencana awal, sedianya penyesuaian harga BBM Pertamina JBU akan dilakukan per hari ini. Adapun, jenis BBM JBU sendiri mulai dari Pertamax Series, Pertamina Dex, hingga Dexlite. BBM ini merupakan BBM tanpa subsidi yang harganya […]

expand_less