KENAL Pria Desa Kebun Lado Kuansing Ini? Ia Terciduk Polisi, Kasusnya Meresahkan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 17 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terciduk polisi usai beraksi di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Sabtu (16/12/23).
“Pelaku berinisial SK (27), diringkus polisi setelah dilaporkan oleh korbannya R (22),” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar SH MH, dikutip Ahad (16/12/23).
Iptu Riduan menyebutkan, aksi curat ini diketahui saat korban bangun tidur dan melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka.
“Setelah memeriksa rumahnya, korban tidak menemukan handphone, tabung gas dan uang yang disimpan dalam lemari,” ujar Iptu Riduan.
Diungkapkan Kapolsek, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.950.000, dan melaporkannya ke Polsek Singingi guna pengusutan lebih lanjut.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka terciduk polisi. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Infinix, 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit sepeda motor Honda Supra dan peralatan lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap Kapolsek.
Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Singingi dan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dikutip detak24com dari htc. (*/berita)
Editor : kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar