BIKIN Malu! Polisi Tangkap Oknum PNS Rohil Gegara Minta Rokok
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BAGANSIAPIAPI, detak24com – Polisi tangkap oknum PNS inisial WYP alias Oyon (37), warga Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Ia diciduk gegara minta rokok, lalu terlibat penganiayaan.
Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Sabtu (09/12/23) mengatakan, oknum PNS itu ditangkap pada Kamis 7 Desember 2023 pukul 23.50 WIB. Namun, temannya berinisial IW berhasil lolos.
Kasus ini bermula atas laporan korban Se Lai (55) warga Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, yang dikeroyok saat berada di Kelenteng Kwan Te Tua di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat, Kamis, (07/12/23) pukul 05.00 WIB. Ia terjatuh dan mengalami luka memar.
“Kejadian berawal saat korban yang hendak pulang dari kelenteng mendengar suara ribut-ribut di depan klenteng itu. Ia mendatangi mereka dan bertanya kepada pelaku Oyon,” ujarnya.
Korban masuk kembali ke kelenteng dan bertanya kepada pelaku IW. Kemudian, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku IW, dorong dorongan, dan saling pukul hingga ke depan klenteng.
“Di depan kelenteng datang WYP alias Oyon memukul korban menggunakan tangan mengakibatkan korban tumbang dan luka memar. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian hidung. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat, memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa WYP alias Oyon, terduga pelaku penganiayaan yang terekam CCTV, sedang berada di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota. Unit Reskrim Polsek Bangko menuju tempat tersebut.
Sesampainya di tempat tersebut ia langsung ditangkap dan diinterogasi. Pelakupun mengakui telah menganiaya korban bersama seorag temannya IW yang berhasil kabur.
“Oyon mengatakan, ia dan IW datang ke klenteng itu hanya untuk minta rokok. Namun korban merasa terganggu, sehingga terjadi cekcok mulut berujung penganiayaan,” tutup Kasi Humas, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar