PANGGIL ‘Papa’, Hubungan Artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Terkuak!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Artis seksi Celine Evangelista punya kedekatan khusus dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hingga memanggil ‘papa’.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Ia mengakui Celine Evangelista memang memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.
“Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya,” ujarnya keterangan tertulis, Jumat (03/11/23).
Selain itu, Ketut mengatakan Celine Evangelista juga sering dilibatkan untuk mengisi acara di Kejagung sebagai MC, serta acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Berdasarkan kedekatan itu, ia menyebut istri Jaksa Agung sudah menganggap Celine Evangelista sebagai anak.
“Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketut mengatakan tim penyidik juga telah mengkonfirmasi kepada Celine dan memastikan tidak ada aliran dana sebesar Rp500 juta seperti yang disebutkan oleh Amalia.
Ia mengklaim Amelia justru telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine dan berusaha mendekati keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.
“Amalia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Amelia, Celine menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine membantahnya,” ujarnya.
Ketut memastikan Amalia tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, dia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan.
“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” pungkasnya.
Dilansir dari SIPP PN Kendari, Amalia merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah.
Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023. Akibat perbuatannya, Amalia didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Amalia kemudian memberikan keterangan yang menyebut-nyebut n.ama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10) itu. Amalia menyebut-nyebut nama Celine dan Burhanuddin saat bicara soal penerimaan dan pembagian uang.
Dalam sidang itu, Amalia juga mengungkit sapaan akrab antara Celine Evangelista dan Burhanuddin. Salah satunya ialah panggilan ‘papa’, seperti dikutip cnnindonesia. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar