MENYALAH! Buruh Sawit Sodomi Bocah SD di Siak
SIAK, detak24.com – Seorang pria berinisial HS alias Tejo (35 tahun) di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun, Siak diringkus tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) akibat perbuatan sodomi terhadap bocah SD,
Pelaku yang bekerja sebagai buruh panen buah sawit di Kecamatan Dayun itu diringkus polisi setelah dilaporkan oleh orangtua korban beserta warga.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira dikutip Sabtu (04/02/23), mengatakan, kasus tersebut terungkap dari adanya laporan dari orangtua korban dan warga pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.
“Dari keterangan nenek korban selaku saksi, dirinya mengetahui hal itu setelah mendapat panggilan dari pihak sekolah. Dimana salah seorang murid melihat korban disuruh buka pakaian kemudian pelaku memfotonya. Lalu mencabuli korban dalam gedung kuning dekat lapangan bola Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun,” terang AKBP Ronald Sumaja.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan serta penyidikan dan berhasil mengamankan Tejo pada Senin 30 Januari 2023 lalu ke Mapolres Siak setelah mengakui perbuatannya.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “MENYALAH! Buruh Sawit Sodomi Bocah SD di Siak”