Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » TAK Sayang Anak, Laki Bini di Tembilahan Pilih Jadi Pengedar Narkoba

TAK Sayang Anak, Laki Bini di Tembilahan Pilih Jadi Pengedar Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Gawat! Laki bini di Tembilahan Hulu, Inhil memilih jadi pengedar narkoba. Pasutri berinisial YU (42) dan NO (28) itu terciduk bersama seorang rekannya inisial I (38), dengan barang bukti 44 gram sabu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Ahad (22/10/23) mengatakan, pengedar narkoba itu ditangkap beserta seorang rekannya, I (38) alias Iin warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/23) di Jalan Pekan Arba dan Jalan Madrasah.

“Ketiga pelaku berperan sebagai pengedar narkoba. Saling keterkaitan antara mereka,” kata Kasat.

AKP Indra menjelaskan penangkapan sindikat pengedar narkoba itu bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat di Kelurahan Pekan Arba, adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku, Iin. “Dari pelaku Iin didapati barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,54 gram,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, Iin mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Yus, yang diantarkan oleh Inoy tak lain merupakan istri dari Yus di Jalan Madrasyah Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Atas informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, namun di lokasi yang ada hanya Inoy. Dari pelaku kami menemukan 17 paket kecil sabu seberat 43,34 gram dan timbangan digital dalam sebuah tas,” paparnya.

Sedangkan Yus tidak berada di rumah. Inoy mengaku suaminya sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju ke Tempuling. Dari informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran.

“Kami berhasil menangkap pelaku Yus di Jalan lintas Tembilahan – Rengat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas,” pungkas Kasat Narkoba AKP Indra.

Ia menegaskan, pelaku dikenai pasal 114 jo pasal 112 jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBB Sepakat Akhiri Perang Rusia-Ukraina

    PBB Sepakat Akhiri Perang Rusia-Ukraina

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    NewYork, detak24.com – Sebanyak 141 negara menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut agar Rusia menarik pasukannya dari Ukraina. Keputusan diambil dalam Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session) di New York, Rabu (2/3) waktu setempat. Dilansir AFP, Kamis (3/3/2022), ada pula 5 negara yang menentang resolusi PBB. Lalu 35 lainnya memilih abstain. […]

  • Suprianto Resmi Jabat Ketua DPRD Dumai, Gantikan Agus Purwanto

    Suprianto Resmi Jabat Ketua DPRD Dumai, Gantikan Agus Purwanto

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Suprianto resmi dilantik jadi Ketua DPRD Dumai sisa periode 2019-2024. Ia menggantikan pimpinan lama Agus Purwanto yang dipecat karena diduga tidak akomodir. DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Kota Dumai di sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin oleh Mawardi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Senin […]

  • Interkuler Tabrak Truk BBM Elnusa, Solar Berserak di Jalan Bagan Besar Dumai 

    Interkuler Tabrak Truk BBM Elnusa, Solar Berserak di Jalan Bagan Besar Dumai 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mobil truk tangki BBM milik PT Elnusa ditabrak interkuler di Simpang Perwira Bagan Besar, Senin (19/05/25) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat  lakalantas tersebut, minyak Solar muatan truk tangki PT Elnusa berceceran di jalan. Seketika, TKP ramai dipadati warga. Dirangkum dari Dumaiposnews, truk BBM dengan Nopol BK 9946 EO yang dikemudikan oleh Ranggi […]

  • Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

    Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga Dumai bernama Diana Susan Simanjuntak (40) tertipu Rp 20 juta, usai menelpon nomor layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Jumat (30/01/26), korban yang merupakan PNS itu melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah mesin ATM Jalan Jendral Sudirman Dumai pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar […]

  • INFO BMKG : Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

    INFO BMKG : Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau hari ini, Selasa (13/12/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

  • DIGUYUR Hujan Deras, Sejumlah Titik Wilayah Pekanbaru Terkurung Banjir

    DIGUYUR Hujan Deras, Sejumlah Titik Wilayah Pekanbaru Terkurung Banjir

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru mengakibatkan sejumlah titik pemukiman dan ruas jalan terendam banjir, Selasa (18/04/23). Intensitas hujan yang mengguyur ibu kota Provinsi Riau subuh tadi memang cukup tinggi. Kondisi itu membuat luapan beberapa anak sungai. Di Kecamatan Rumbai, banjir merendam ruas Jalan Umban Sari, persis di depan gerbang Universitas Lancang […]

expand_less