Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PEMBAYARAN Ganti Rugi 10 Bidang Tanah Tol Pekanbaru-Rengat Dimulai, Dibayar Utuh!

PEMBAYARAN Ganti Rugi 10 Bidang Tanah Tol Pekanbaru-Rengat Dimulai, Dibayar Utuh!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat mulai direalisasikan. Pembayaran lahan tol Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru tahap pertama itu berlangsung pada Jumat (13/10/23).

Proses penyerahan ganti rugi ini berlangsung di Kantor Camat Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Terdapat sembilan penerima yang menerima pembayaran ganti rugi. Sementara jumlah bidang tanah dalam proses ganti rugi ini sebanyak sepuluh bidang tanah.

“Jangan melayani pihak yang hendak memotong pembayaran hak ganti rugi ini,” sebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial dikutip Tribunpekanbaru.

Doni mengingatkan supaya penerima pembayaran ganti rugi jangan mudah percaya dengan pihak yang mau memotong uang ganti rugi. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya pemotongan bagi penerima ganti rugi.

“Itu uang bapak ibu sekalian. Jangan percaya ada pihak yang mau memotong uang ganti rugi bapak ibu nanti. Ini semua murni hak dari ibu,” ujarnya.

Dirinya mengimbau masyarakat yang belum menerima ganti rugi jangan khawatir. Ia memastikan seluruh persyaratan sedang dipersiapkan untuk diteruskan ke Kementrian Keuangan.

Doni menyadari memang ada sejumlah persyaratan administrasi ganti rugi yang belum lengkap. Kondisi ini karena terjadi perubahan akibat pemekaran wilayah kelurahan dan kecamatan.

“Kami terus kordinasi dengan camat dan lurah, agar persyaratan ini bisa dilengkapi segera, agar bisa dilakukan pembayaran,” sebutnya.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak resah. Karena ganti rugi tanah bakal segera diproses uang yang masuk ke rekening merupakan uang milik masyarakat. Tentunya sesuai aturan yang berlaku.

PPK BPJN pada Kementerian PUPR, Eva Monalisa menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi kali ini untuk tahap awal. Ia memastikan memastikan tidak ada pemotongan, dikutip dari halloriau. ***

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

    PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Gubri Syamsuar mengatakan bahwa di Tahun Anggaran (TA) 2023 bakal dibangun Pelabuhan Perikanan Internasional di Bagan Siapi-api, Rohil. Sejak dilantik menjadi Gubri pada 2019, salah satu yang ia perjuangkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah soal pelabuhan perikanan internasional. Jika nanti dibangun, maka Bagansiapi-api yang dulu tersohor karena […]

  • Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

    Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS. “DPT pada TPS 3 Jayapura dan Buantan Besar menggunakan DPT, DPTb dan DPK Pilkada 27 November 2024, sedangkan untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Siak sesuai dengan surat RSUD Tengku Rafian Siak nomor […]

  • VIRAL! Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tertutup, Disaksikan Keluarga Brigadir J

    VIRAL! Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tertutup, Disaksikan Keluarga Brigadir J

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  Baru-baru ini beredar kabar bahwa eksekusi mati suami Putri Candrawathi itu akan berlangsung tertutup dan disaksikan langsung oleh keluarga Brigadir J. Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE dengan mengunggah sebuah video berjudul “Eksekusi Ferdy Sambo Berlangsung […]

  • GENDENG! Pria Ini Pura-pura Mati Gegara Utang Rp1,5 Miliar

    GENDENG! Pria Ini Pura-pura Mati Gegara Utang Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BOGOR, detak24.com – US (40), pria yang pura-pura meninggal lalu hidup kembali, demi menghindari kejaran debt collector. Ternyata ia memiliki utang sampai Rp1,5 miliar. Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, hal itu diketahui usai melakukan pemeriksaan terhadap US alias Urip Saputra di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/22). “Ide untuk pura-pura mati […]

  • POLSEK Dumai Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Rush

    POLSEK Dumai Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Rush

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengungkap kasus penggelapan mobil dengan menangkap seorang tersangka inisial ID (42). Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, menjelaskan pengungkapan bermula pada Senin (27/03/23) korban yang merupakan seorang IRT meminjam uang senilai Rp 15 juta dari tersangka ID, dengan jaminan berupa satu unit mobil Toyota BM […]

  • Makjang! Remaja Hekhok Gadis ABG Sampai Telat Bulan di Duri, Korban Diperdaya Berkali-kali 

    Makjang! Remaja Hekhok Gadis ABG Sampai Telat Bulan di Duri, Korban Diperdaya Berkali-kali 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Seorang gadis ABG terpaksa menanggung malu dan mencoreng aib keluarga gegara telat bulan di Duri. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua korban lalu melapor ke polisi. Informasi dirangkum Selasa (03/03/26), jajaran Polsek Mandau memborgol pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial SPS (23) pada Ahad (01/03/26). Tersangka merupakan salah seorang karyawan […]

expand_less