Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria, MH (25) pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.866 butir pil ekstasi.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Rabu (11/10/23) mengatakan, tersangka ditangkap petugas dari sebuah rumah kos Jalan Lestari, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (08/10/23) lalu.

“Tersangka berhasil kita amankan saat berada di sebuah kamar kos. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 2.866 butir diduga pil ekstasi berlogo Diamon 69 warna hijau dibungkus dengan 30 plastik klip ukuran besar yang rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru,” kata AKP Syafnil.

Kapolsek menambahkan, di hadapan petugas tersangka MH mengaku hanya sebagai gudang tempat menyimpan 2.866 butir pil ekstasi tersebut dan juga sebagai perantara dalam jual beli yang diperintahkan oleh seorang bandar bernama Jeki (DPO).

“Kepada petugas tersangka ini mengaku bukan pemilik barang tersebut, ia hanya menyimpan dan sebagai perantara apabila ada yang memesan dan atas perintah seorang bandar bernama Jeki yang saat ini masih kita buru,” terang AKP Syafnil.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas di dalam salah satu kamar kos di Jalan Lestari IV. “Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas yang dilakukan oleh penghuni di salah satu kos di Jalan Lestari IV,” ulas Syafnil.

Usai menerima laporan tersebut, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim IPTU Lukman bersama Tim Opsnal langsung mendatangi kamar kos tersebut dan mendapati satu pasang laki-laki dan perempuan dimana yang laki-laki mengaku bernama MH.

“Kemudian petugas menggeledah isi kamar tersebut dan berhasil menemukan pil ekstasi warna hijau berlogo Diamon 69 sebanyak 2.866 butir yang tersimpan di dalam sebuah tas ransel warna biru dongker,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka MH mengaku ribuan pil ekstasi tersebut milik temannya bernama Jeki (DPO) ia hanya menyimpan dan hanya sebagai perantara. “Kemudian tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 Undang undang RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutupnya dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akting Ariel Tatum di Sayap-sayap Patah Jadi Sorotan 

    Akting Ariel Tatum di Sayap-sayap Patah Jadi Sorotan 

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ARIEL Tatum tidak hanya memiliki suara indah dan bodi goals. Aktingnya yang mumpuni di film Sayap-sayap Patah jadi perbincangan hangat di medsos, serta puncaki tranding tag di Twiter. Sayap-sayap Patah merupakan film terbaru dari rumah produksi Maxima Production. Film ini terinspirasi dari kisah nyata kerusuhan berdarah yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa […]

  • Maling Sawit 24 Tandan Diangkut ke Mapolsek Logas Tanah Darat

    Maling Sawit 24 Tandan Diangkut ke Mapolsek Logas Tanah Darat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang maling sawit berinisial R (25) yang beraksi di Kebun Cempaka, Kecamatan Logas Tanah Darat diangkut ke kantor polisi. Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di area perkebunan sawit Cempaka, Desa Sekijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, […]

  • Gelar Tabligh Akbar di Masjid Besar Arafah Duri, KUN Travel Hadirkan Buya Ristawardi

    Gelar Tabligh Akbar di Masjid Besar Arafah Duri, KUN Travel Hadirkan Buya Ristawardi

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – KUN Travel menggelar Tabligh Akbar dan Reuni Jamaah se-Riau di Masjid Besar Arafah Duri, Ahad (08/12/24). Acara tabligh akbar menghadirkan ustaz kondang asal Sumatera Barat, Buya Haji Ristawardi Dt Marajo Batungkek Ameh.  Turut hadir Camat Mandau yang diwakili oleh Kasi PMD, Kapolsek Mandau yang diwakili oleh Iptu Jurianto, Direktur Utama KUN Travel, […]

  • Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin Terancam Rp1 Miliar, SCM Bakal Pidanakan

    Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin Terancam Rp1 Miliar, SCM Bakal Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak25.com – Surya Citra Media (SCM) mengimbau masyarakat tidak mengadakan nonton bareng atau nobar tanpa izin. Hal itu bisa terancam denda Rp1 Miliar. Nonton bareng yang dimaksud pemegang hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, adalah mengumpulkan massa di tempat umum. Ini termasuk pula nonton bareng di lingkungan perumahan, berbayar ataupun gratis. Jika […]

  • Isu Pencemaran Udara di Pelabuhan Dumai Perlu Dikaji Secara Objektif 

    Isu Pencemaran Udara di Pelabuhan Dumai Perlu Dikaji Secara Objektif 

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Isu pencemaran udara di kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai atau Pelindo kembali mencuat ke ruang publik. Kalangan praktisi hukum menilai tudingan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional, berdasarkan ketentuan hukum. Praktisi hukum asal Riau, Dr (Cand) Eko Saputra SH MH menegaskan, bahwa Pelindo sebagai Badan Usaha Milik […]

  • Airlangga Isyaratkan Koalisi dengan PAN dan PPP , Pemilu 2024

    Airlangga Isyaratkan Koalisi dengan PAN dan PPP , Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24. com — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan seluruh jajaran di level provinsi hingga kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan PPP dan PAN. Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum PPP Suharso Monoarfa di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (12/5) malam. “Pada kesempatan ini kami dari Golkar meminta […]

expand_less