Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » JADUAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

JADUAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui opsi mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Opsi yang termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden itu disepakati dalam rapat konsultasi yang digelar Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/09/23) malam.

“Jadi, 19 sampai 25 Oktober kita sepakat, ya? Oke,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin jalannya rapat.

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi II DPR yang hadir, termasuk Pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. “Sangat setuju,” kata Bahtiar.

Sebelumnya, pertanyaan persetujuan tersebut diajukan terhadap dua opsi usulan KPU terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres yakni 19-25 Oktober 2023 atau 10-16 Oktober 2023. Selain rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang memuat jadwal pendaftaran capres-cawapres, rapat tersebut juga menyepakati dua rancangan PKPU lainnya, yakni rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dan rancangan PKPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Kemudian, rapat menyetujui pula dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu), yakni rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, serta rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Selanjutnya, rapat juga menyetujui dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, yakni rancangan Peraturan DKPP RI tentang Naskah Dinas, serta rancangan Peraturan DKPP RI tentang Tenaga Ahli DKPP.

“Dengan catatan agar KPU RI, Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan DKPP RI,” jelas butir kesimpulan rapat.

Dalam rapat itu, KPU RI cenderung terhadap opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023. Opsi tersebut menjadi bagian dari operasionalisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu

“Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat konsultasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, lanjut Hasyim, opsi tersebut dirancang KPU dengan menyesuaikan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Karena dengan begitu ini juga bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan juga penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu,” tuturnya.

Menurut Hasyim, Perppu tersebut menegaskan bahwa durasi masa kampanye Pemilu 2024 adalah selama 75 hari, dan dimulai 10 hari setelah penetapan pasangan capres-cawapres.

“Sehingga dengan demikian ujung dari kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu berupa penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden, sehingga peserta pemilu adalah pada tanggal 13 November 2023,” ucapnya.

Di awal, Hasyim menyampaikan bahwa KPU mengajukan dua opsi rancangan pendaftaran capres-cawapres. Adapun opsi lain yang dikemukakan Hasyim soal jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres adalah pada 10 hingga 16 Oktober 2023.

“Pada bagian akhir penetapan pasangan calon skemanya sama dengan apabila pendaftaran calon dilakukan pada 10 sampai dengan 16 Oktober penetapannya 13 November, demikian juga kalau masa pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai 25 Oktober maka kemudian untuk penetapan dan pengumuman peserta pemilu presiden dan wapres pada Senin 13 November,” imbuh Hasyim. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Naik Harga Emas Kembali Turun, Ini Sebabnya 

    Sempat Naik Harga Emas Kembali Turun, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Harga emas global turun hampir 1 persen setelah nyaris mencapai level tertinggi dalam empat pekan terakhir. Logam mulia tertekan oleh dolar Amerika Serikat (AS) yang lebih kuat karena investor menjadi berhati-hati menjelang pertemuan yang potensial terjadi antara Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Tiongkok Xi Jinping. Baca juga : AS dan Indonesia […]

  • INDONESIA Vs Guinea 0-1, Garuda Muda Gagal ke Olimpiade Paris

    INDONESIA Vs Guinea 0-1, Garuda Muda Gagal ke Olimpiade Paris

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Hasil Indonesia Vs Guinea di babak play off dengan skor 0-1, memupus harapan TimnasU23 tampil di Olimpiade Paris. Pada pertandingan di Clairefontaine, Paris, Prancis, Kamis (09/05/24), TimnasU23 Indonesia ditekan Guinea sejak menit awal. Timnas Guinea mendapatkan penalti setelah Witan Sulaeman melanggar Algassime Bah di kotak terlarang dalam situasi serangan balik. Ilaix Moriba maju […]

  • Humas PT SDS Dumai, Kamero Bangun menerima penghargaan sebagai wajib pajak terbaik katagori Pajak Penerangan Jalan. F : DETAK 24.COM

    PT SDS DUMAI Raih Peringkat Pertama Wajib Pajak Terbaik

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pemko  Dumai melalui Bapenda menggelar Malam Anugerah Wajib Pajak Terbaik Kota Dumai Tahun 2022. PT Sari Dumai Sejati (SDS) meraih peringkat pertama wajib pajak terbaik kategori Pajak Penerang Jalan. Acara yang dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung Kota Dumai itu, dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Dumai, H Paisal MARS, Rabu (07/12/22) […]

  • Terkenal Licin, Polisi Ringkus Pengedar di Rantau Bertuah Minas

    Terkenal Licin, Polisi Ringkus Pengedar di Rantau Bertuah Minas

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Lama jadi target, polisi akhirnya ringkus pengedar inisial NC alias Cay (47) di Kampung Rantau Bertuah, Minas. Informasi dirangkum, Sabtu (28/07/24), operasi penangkapan pengedar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Faud Aprima SH serta personil. Petani yang nyambi jadi pengedar sabu, tersangka […]

  • Vicky Prasetyo Bonyok Dihajar Bocah 15 Tahun

    Vicky Prasetyo Bonyok Dihajar Bocah 15 Tahun

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PRESENTER kondang Vicky Prasetyo kalah tinju melawan anak Deddy Corbuzier dan Kalina Oktarani, Azka Corbuzier dalam pertandingan pada Kamis (31/3). Ia tampak kewalahan melawan Azka di ring tinju, bahkan hingga tersungkur. Vicky KO melawan Azka dan kehabisan tenaga di ronde kedua. Dia hanya bisa bertahan di akhir-akhir ronde. Selama pertandingan, Vicky terhitung dua kali terjatuh […]

  • ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

    ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan sabu 2 ton. Vonis ini berbeda dengan tuntutan hukuman mati oleh jaksa. Ketua majelis hakim, Tiwik membacakan putusan itu pada Kamis (05/03/26) petang lalu. “Menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan […]

expand_less