GULUNG Sindikat Narkoba, Polisi Sita 24.7 Kg Sabu dan 23.373 Butir Ineks Asal Malaysia
BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) kembali menyita peredaran barang perusak saraf narkotika jenis sabu dan pil.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro ketika jumpa pers, Jumat (18/08/23) dalam jumpa pers mengatakan, sebanyak 24,657 Kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 16.113 butir serta pil happy five 7.260 butir disita dari dua lokasi dan jaringan pelaku yang berbeda.
“Kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika terungkap oleh Tim Khusus Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan BC yang mengamankan sebanyak 15 bungkus sabu,” ujar Kapolres.
Terbongkar jaringan kurir Internasional tersebut pada Sabtu (5/8/23) sekita pukul 01.00 WIB. Awalnya, petugas berhasil menangkap seorang tersangka A alias Madi (25), warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis. Pelaku diciduk saat mengendarai motor di Jalan Utama Kuala Alam Bengkalis.
Dalam jok motonya ditemukan 2 buah tas dan 1 buah tas ransel hitam serta sebuah tas ransel berisi 15 bungkus sabu Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke Pekanbaru, dua buah tas berisi narkotika yang dilakukan penyamaran akan diterima oleh dua penerima yang berbeda.
Untuk penerima pertama sebanyak 10 bungkus akan diterima tersangka GR alias Gulam (29), beralamat di Bukit Raya Kota Pekanbaru. Lima bungkus lainnya akan diterima oleh tersangka TIS alias Bewok (23), beralamat Kecamatan Johor Baru Kelurahan Kampung Rawa Jakarta Pusat.
“Peran mereka sebagai kurir dan akan membawa barang itu ke wilayah dikirim ke Pulau Jawa,” ungkapnya.
Di lokasi dan waktu yang berbeda, tim gabungan Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polsek Tanah Putih Polres Rohil menyita sabu 8 bungkus berat kotor 8.613 gram (8,613 Kg), pil ekstasi 16.113 butir dan pil happy five 726 strip/papan (7.260 butir) pada Senin (14/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Selain barang bukti itu, petugas juga mengamankan tiga tersangka. Yakni, DI alis Dodi (44) asal Deli Serdang, tersangka BP alias Bayu (42), asal Kota Medan dan S alias Kacuk (46), beralamat Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara,” lanjutnya.

12 thoughts on “GULUNG Sindikat Narkoba, Polisi Sita 24.7 Kg Sabu dan 23.373 Butir Ineks Asal Malaysia”