Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pelindo Dumai Berharap Sekda Baru Kolaborasi dengan Dunia Usaha 

Pelindo Dumai Berharap Sekda Baru Kolaborasi dengan Dunia Usaha 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Walikota Dumai H Paisal secara resmi melantik Fahmi Rizal SSTP MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung, Senin (03/11/25).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 969/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Dumai. Acara diawali dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh pejabat yang dilantik.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr H Syahrial Abdi menyampaikan ucapan selamat dan menekankan bahwa Sekda merupakan “jantung pemerintah daerah”.

“Jika jantung sehat maka darah kebijakan akan mengalir dengan baik,” ujarnya menegaskan pentingnya peran Sekda dalam pelaksanaan otonomi daerah dan pengembangan program strategis nasional.

Sementara itu, Walikota Dumai H Paisal mengucapkan terima kasih atas pengabdian Sekda sebelumnya, dan berharap kehadiran Sekda baru mampu memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap Sekda dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah sehingga pemanfaatannya semakin maksimal,” harapnya.

Dalam acara tersebut, kalangan dunia usaha juga turut hadir, termasuk Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting. Ia menyampaikan dukungan dan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan Pelindo Dumai semakin kuat.

“Semoga Sekda baru dapat bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda untuk mendukung pembangunan, serta kolaborasi dengan dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi yang optimal,” ujarnya.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan sesi foto bersama Forkopimda serta tamu undangan. Kegiatan berjalan khidmat dan lancar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Dumai, Ketua DPRD, Sekda Provinsi Riau, Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua LAMR, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (adv/red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERKUAT Sinergitas, Ka Rutan Dumai Ikut Apel HUT Satpol PP dan Satlinmas

    PERKUAT Sinergitas, Ka Rutan Dumai Ikut Apel HUT Satpol PP dan Satlinmas

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kepala Rutan Dumai Kelas IIB Dumai, Bastian Manalu mengikuti apel HUT ke-73 Satpol PP serta ulang tahun ke-61 Satlinmas di Lapangan Bukit  Gelanggang, Dumai, Senin  (06/03/23). Apel HUT ke-73 Satpol PP  dan ulang tahun ke-61 Satlinmas tersebut, Walikota Dumai bertindak sebagai inspektur upacara. Dihadiri oleh Forkopimda, Staf Ahli, atau Asisten, Kepala  Dinas, […]

  • EMAK-EMAK Cantik dan Tiga Pria Terciduk di Pondok Sawit Balai Jaya Rohil, Polisi Sita Ini!

    EMAK-EMAK Cantik dan Tiga Pria Terciduk di Pondok Sawit Balai Jaya Rohil, Polisi Sita Ini!

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Ops Polres Rohil gerebek emak-emak cantik bersama tiga pria, di sebuah pondok sawit Kecamatan Balai Jaya. Rohil. Dalam giat tersebut, polisi berhasil amankan 17 gram sabu. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui PLh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri STrk dirilis, Rabu (29/11/23) membenarkan penangkapan emak-emak cantik […]

  • Dalam Empat Hari, Polisi Bakar Ratusan Rakit PETI di Kuansing

    Dalam Empat Hari, Polisi Bakar Ratusan Rakit PETI di Kuansing

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polda Riau bersama Polres Kuansing memperkuat penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi ‘PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026’, petugas menghancurkan 525 rakit tambang ilegal dan memasang plang larangan di 56 titik rawan. Operasi tersebut berlangsung pada 1–14 Agustus 2026 dengan melibatkan personel gabungan dari Polda […]

  • Hendak Temui Pacar di Agam, Cewek Pekanbaru Pulang Tinggal Nama 

    Hendak Temui Pacar di Agam, Cewek Pekanbaru Pulang Tinggal Nama 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Warga Jorong Bancah, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat gempar atas temuan sesosok mayat perempuan mengapung di Danau Maninjau pada Selasa (07/10/25) pagi sekitar pukul 09.10 WIB. Korban diketahui bernama Dechania Samura, berusia 27 tahun, warga Pekanbaru yang beralamat di Sarwo Edi, Kelurahan Suka Mulya, Pekanbaru. Ia dikabarkan hendak menemui sang kekasih […]

  • PRESIDEN Jokowi Dapat Gelar Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan!

    PRESIDEN Jokowi Dapat Gelar Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan!

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JOGJAKARTA, detak24com – BEM KM (Keluarga Mahasiswa) UGM memberi gelar kepada Presiden Jokowi sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan. Gelar Alumnus UGM Paling Memalukan itu terungkap saat diskusi publik dan mimbar bebas di utara Bundaran UGM. Pantauan detikJogja di lokasi diskusi, terdapat satu banner besar bergambar Jokowi. Dalam banner itu bertulis ‘BEM KM UGM Presents Penyerahan […]

  • Bocah 3 Tahun di Surabaya Tewas Tertembak Senpi Polri, Siapa Bertanggungjawab?

    Bocah 3 Tahun di Surabaya Tewas Tertembak Senpi Polri, Siapa Bertanggungjawab?

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Surabaya, detak24.com – Bocah tiga tahun putra ulama kondang Ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy, tewas tertembak senpi milik Polri, Rabu (22/06/22). Korban tertembak saat kakaknya yang berusia lima tahun main senjata api milik seorang polisi pengawal ayahnya. “Jadi korban putranya (Buya Arrazy)  yang kecil umur 3 tahun. Yang menyalahgunakan senpi putranya umur 5 tahun,”  […]

expand_less