Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menciduk bandar narkotika di Bukit Datuk Dumai, dengan barang bukti 35 paket sabu, serta tujuh paket daun ganja kering.

Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang pelaku berinisial VS alias V di sebuah rumah petak Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, RT 009, Kelurahan Bukit Datuk, Selasa (22/10/24).

Dari hasil penggerebekan di , Kecamatan Dumai Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 paket sabu, serta tujuh paket daun ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka VS di rumahnya,” ujar AKP M Sodikin, Rabu (23/10/24).

Ia menambahkan bahwa tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan.

Menurut AKP M Sodikin, selain narkotika, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti lain yang mendukung dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan narkotika.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu timbangan digital, gunting, plastik klip, dan sejumlah peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika,” jelasnya.

Terkait peran tersangka, AKP M Sodikin mengungkapkan bahwa VS berperan sebagai penjual dan perantara dalam transaksi narkoba.

“Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat sekitar, apalagi transaksinya dilakukan di lingkungan pemukiman padat,” katanya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. AKP M. Sodikin memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba di wilayah Dumai,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP M. Sodikin juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu terungkapnya kasus ini. Kepedulian masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” ajaknya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Copot Menkeu Sri Mulyani, Ini Sosok Penggantinya!

    Presiden Copot Menkeu Sri Mulyani, Ini Sosok Penggantinya!

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Purbaya menggantikan Sri Mulyani. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/09/25). Ada 4 menteri dan 1 wakil menteri yang dilantik hari ini. Presiden Prabowo memandu pembacaan sumpah jabatan. Baca juga : Sri Mulyani ‘Biang Kerok’ Kabinet Prabowo, Kebijakan Pajak […]

  • Pemprov Riau Beli 13 Unit Toyota Alphard dan Fortuner, APBD-P 2022

    Pemprov Riau Beli 13 Unit Toyota Alphard dan Fortuner, APBD-P 2022

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau mengadakan pembelian kendaraan operasional di APBD-P tahun 2022 sebanyak 13 unit Toyota Alphard dan Fortuner. Pengadaan mobil tersebut untuk kendaraan operasional pimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur Riau), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, dan kendaraan operasional tamu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Aryadi saat dikonfirmasi perihal tersebut […]

  • Info Haji : JCH Asal Madura Meninggal Gegara Masuk Mekah Lewat Gurun 

    Info Haji : JCH Asal Madura Meninggal Gegara Masuk Mekah Lewat Gurun 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat, namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. […]

  • Jaksa Agung Tuntut Kurir 17 Kg Sabu Hukuman Seumur Hidup

    Jaksa Agung Tuntut Kurir 17 Kg Sabu Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Aparat penegak hukum tidak main-main dalam hal memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan sangsi hukuman maksimal diharapkan peredaran barang haram itu dapat ditekan sedemikian rupa. Pada sidang perkara narkoba agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di PN Dumai, Rabu (05/01/2022), JPU Agung Nugroho dari Kejari Dumai menuntut terdakwa Paidi kurir […]

  • Ampun! Aksi Laki Bini di Pekanbaru Bikin Geleng-geleng Kepala, Terekam CCTV

    Ampun! Aksi Laki Bini di Pekanbaru Bikin Geleng-geleng Kepala, Terekam CCTV

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sepasang suami istri bernama Eral Purnama dan Fera Setia di Pekanbaru akhirnya masuk penjara. Aksi mereka menguras isi toko pakaian, terekam kamera CCTV. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Ahad (23/10/22) mengatakan, laki bini itu ditangjkap pihak kepolisian, lantaran membobol sebuah toko pakaian di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada Kamis (20/10/2022) sekitar […]

  • KEJARI Rohil Tahan Penghulu Bagan Jawa, Tersangka Kasus Korupsi ADD

    KEJARI Rohil Tahan Penghulu Bagan Jawa, Tersangka Kasus Korupsi ADD

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Rohil, detak24com – Kejari Rohil kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Kali ini, Penghulu Bagan Jawa tahun 2021, Kecamatan Bangko bernama Markasim SE ditetapkan tersangka oleh Kejari Rohil. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH dan Kasubsi Penyidikan Jufri Banjarnahor SH saat […]

expand_less