GEREBEK Kosan A3 Exsekutif Tangkerang Pekanbaru, Polisi Dapati Ini!
PEKANBARU, detak24com – Polsek Tenayan Raya berhasil menggagalkan peredaran sabu dari Pekanbaru ke Kuansing. Tersangka ditangkap di Kosan A3 Exsekutif Tangkerang.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, dalam operasi dilakukan pada Ahad (06/08/23) sekitar pukul 11.30 WIB. Dua orang pemasok sabu berhasil ditangkap oleh petugas yang berinisial AK (31) dan RW (30).
“Mereka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka AK di kosan A3 Jalan Surya, dan RW di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya,” kata Dodi, Jumat (11/08/23).
Penangkapan ini bermula dari penyelidikan Tim Opsnal terhadap peredaran narkoba di Jalan Surya. Di kosan A3 Exsekutif, petugas berhasil mengamankan AK beserta barang bukti sabu seberat 7,46 gram yang disimpan di bawah tempat tidur.
“Ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan di kamar tersangka AK, tiba-tiba tersangka RW datang dan mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankan RW di Jalan Parit Indah,” ungkapnya.
“Jadi sabu ini rencana akan dikirim ke Kabupaten Kuansing menggunakan sepeda motor oleh pelaku. Mereka ini bisa dibilang sebagai pemasok untuk Kabupaten Kuansing,” sambungnya.
Dalam penggeledahan badan tersangka RW, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2 gram yang disembunyikan dalam celana pendek warna hitam.
Kedua tersangka segera diamankan ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A (DPO), dan narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke daerah Kabupaten Kuansing.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “GEREBEK Kosan A3 Exsekutif Tangkerang Pekanbaru, Polisi Dapati Ini!”