DIUSULKAN Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Cek Nama serta Wilayahnya!
SUMUT, detak24com – Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang. Sebelumnya, diusulkan tiga provinsi baru, namun update terkini usulan tersebut menjadi lima daerah tingkat I.
Awalnya, wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara. Kemudian, pemekaran Provinsi Sumatera Utara diusulkan menjadi lima provinsi daerah otonomi baru.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. Kemudian, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.
Adapun jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sendiri 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu. Yang terpenting, 5 usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Inilah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Tapanuli
Pertama yakni usulan Provinsi Tapanuli pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut. Dimana, ada 6 kabupaten dan kota siap gabung calon provinsi baru Provinsi Tapanuli tersebut.
Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Diketahui, dari enam kabupaten dan kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.32 juta jiwa. Dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi. Jika berhasil menjadi provinsi DOB, maka Danau Toba sudah pasti akan masuk dalam Provinsi Tapanuli ini.
Sedangkan rencana ibukota Provinsi Tapanuli yakni daerah Siborong-borong atau Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Serta bisa juga Kota Sibolga menjadi ibukota Provinsi Tapanuli tersebut.

18 thoughts on “DIUSULKAN Lima Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Cek Nama serta Wilayahnya!”