DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PT Ekadura Caplok Lahan Warga Seluas 1.500 Ha di Rohul, Ratusan Massa Gelar Unjukrasa

ROHUL, detak24com – Perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Ekadura Indonesia (EDI) terus menuai polemik serta mendapat penolakan dari masyarakat Kecamatan Kunto Darusallam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Setelah masyarakat Kota Lama, menolak perpanjangan HGU PT EDI karena belum terealisasinya kewajiban 20 persen fasilitasi kebun masyarakat oleh perusahaan, penolakan juga datang dari ahli waris keluarga Tengku Siddik Bin TS Momad yang merasa lahan mereka seluas 1.500 ha masuk dalam areal HGU perusahaan.

Untuk mempertanyakan penyelesaian permasalahan lahan mereka, ratusan keluarga ahli waris Tengku Siddik Bin TS Momad menggelar aksi unjukrasa di Kantor Pertanahan Rokan Hulu, Kamis (15/06/23).

Mereka menuntut ATR BPN segera mengeluarkan dan mengembalikan lahan milik ahli waris seluas 1.500 Ha yang diklaim PT EDI masuk areal HGU perusahaan.

“Kami keluarga alm HT Siddik Bin TS Momad meminta agar lahan seluas 1.500 hektar milik kami yang diserobot dan dirampas tanpa ganti rugi oleh pihak PT Ekadura Indonesia yang sudah mereka kuasai selama 35 tahun dikembalikan dan dikeluarkan dari areal HGU PT EDI,” tegas ahli waris alm T Sidiq, Zainul Ramli.

Zainul Ramli juga mempertanyakan keluarnya rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI oleh Pemkab Rohul yang dinilai janggal. Pasalnya penerbitan rekomendasi tersebut terkesan dipaksakan serta mengabaikan permasalahan masyarakat yang belum terselesaikan.

8 thoughts on “PT Ekadura Caplok Lahan Warga Seluas 1.500 Ha di Rohul, Ratusan Massa Gelar Unjukrasa

  1. Ping-balik: Black Market Firearms
  2. Ping-balik: https://vhnbio.com
  3. Ping-balik: distillate thc online
  4. Ping-balik: site address

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *