Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » KEMENAG Ingatkan Jemaah Haji Riau Tak Lakukan Ini Selama di Mekkah dan Madinah

KEMENAG Ingatkan Jemaah Haji Riau Tak Lakukan Ini Selama di Mekkah dan Madinah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin mengingatkan kepada Jamaah calon Haji (JCH) asal Riau untuk menaati peraturan selama berada di Madinah dan Makkah.

Para JCH, kata Mahyudin tidak boleh melanggar larangan yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah larangan merokok sembarangan.

Jika ketahuan, jemaah haji bukan hanya didenda tapi juga akan diberi sanksi kurungan.

Bagi jamaah yang biasa merokok, sebaiknya selama berada di tanah suci untuk berpuasa dan tidak merokok lebih dahulu. Kalau tidak tahan lagi dan terpaksa ingin merokok, cari tempat-tempat yang diizinkan untuk merokok. Jangan merokok sembarang. Karena bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi,” kata Mahyudin.

Kemudian yang kedua, dilarang membuang sampah di sekitaran Masjidil haram dan di Masjid Nabawi. Bila melihat sampah, jamaah harus membantu mengambilnya dan membuang pada tempat yang sudah disediakan.

“Kalau kita berbuat baik di rumah Allah, insyallah berpahala dan kita pun senang jika tempat ibadah kita bersih,” cakapnya.

Kemudian larangan yang ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.

“Misalnya ada sesi foto, jika kita membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, itu dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi. petugas kloter maupun ketua regu tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar,” katanya.

Selanjutnya, jamaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.

“Walaupun kita punya niat baik untuk mengamankan, jangan sekali – kali mengambil barang yang bukan milik kita atau tercecer, biarkan saja karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor,” tukasnya.

Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

Saat ini, tinggal satu kloter lagi yang belum berangkat. Nantinya kloter terakhir tersebut akan berangkat pada 22 Juni mendatang.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

      GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

      • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BUKTIINGGI, detak24com – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan, mengatakan status Gunung Marapi naik ke level waspada.  “Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari Level II menjadi Level III atau level waspada, terhitung dari tanggal 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB,” kata Hendra. Hendra menjelaskan, […]

    • Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu 

      Demi Selingkuhan, Emak emak di Tanjung Pinang Jebak Suami dengan Sabu 

      • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TANJUNGPINANG, detak24.com – Emak emak di Tanjung Pinang inisial NO (22) jebak suaminya S dengan menyimpan sabu di rumah. Ia ingin S ditangkap agar bisa nikah dengan selingkuhnya. Kasus ini bermula ketika NO memberi informasi kepada kepolisian bahwa suaminya menyimpan sabu di rumah. Dari informasi itu, Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menyelidiki dan menggeledah rumah S di […]

    • Tol Permai Tak Aman, Honda HRV Warga Duri Dilempar Batu hingga Retak 

      Tol Permai Tak Aman, Honda HRV Warga Duri Dilempar Batu hingga Retak 

      • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Seorang warga Duri bernama Fauzi Adli, mengalami insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal di Jalan Tol Permai. Akibatnya, Honda HRV warna merah yang ia kendarai retak-retak. Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (26/04/26) malam sekitar pukul 23.30 WIB di KM 64 ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Saat itu, Fauzi bersama istrinya dalam perjalanan pulang menuju […]

    • Petani Sawit se Indonesia Demo Kantor Kementerian Ekonomi

      Petani Sawit se Indonesia Demo Kantor Kementerian Ekonomi

      • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menggelar aksi keprihatinan para petani sawit di depan kantor Kementerian Kantor Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Selasa (17/5/2022). Aksi ini dihadiri oleh 200-an petani sawit dari 22 provinsi Indonesia. Yang menjadi tuntutan utama para demonstran adalah mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) cs. Menurut petani sawit […]

    • Banding Ditolak Pengadilan Tinggi, Ibu Inong Tetap Divonis 7 Bulan Penjara 

      Banding Ditolak Pengadilan Tinggi, Ibu Inong Tetap Divonis 7 Bulan Penjara 

      • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Pengadilan Tinggi (PT) Riau menguatkan putusan PN Dumai terkait vonis Ibu Inong alias Inong Fitriani. Perempuan 57 tahun tetap dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan penjara. Informasi dirangkum, Jumat (12/09/25), menurut majelis hakim PT Riau, Ibu Inong terbukti menggunakan surat palsu terkait kepemilikan tanah. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tujuh bulan […]

    • LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

      LAKAKERJA ROHIL : Tiga Pekerja PHR Tewas Dalam Kontainer Limbah

      • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      ROHIL, detak24.com – Kecelakaan kerja atau lakakerja di PT PHR kembali terjadi. Kali ini, tiga pekerja tewas setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah, Jumat (24/02/23). Para korban merupakan karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Central Mud Treating Facility (CMTF) yang bekerja di PHR wilayah Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. PT Prasadha Pamunah […]

    expand_less