Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MOTOR Pekerja Toko Raib di Depan Surau Kota Tembilahan, Ternyata Ini Biangnya!

MOTOR Pekerja Toko Raib di Depan Surau Kota Tembilahan, Ternyata Ini Biangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Menggunakan anak kunci palsu, seorang membawa kabur motor yang terparkir di Jalan H Arsyad Ahmad, depan Surau Al-Ittihad Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Selasa (30/05/23).

Tak sampai 24 jam, Tim Resmob Polres Inhil jajaran Polda Riau berhasil meringkus pelaku inisial YE (49), warga Kelurahan Sungai Salak beserta barang bukti. Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

“Korban bernama Ismail (40), berangkat menuju tempat kerja di Jalan Kartini Toko HK Music dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Surau Al-Ittihad dengan jarak kurang lebih 20 meter dari tempat korban berkerja,” ucapnya, Rabu (31/05).

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban ingin memindahkan sepeda motor tersebut dari depan Surau Al-Ittihad namun, tidak melihat sepeda motor miliknya lagi.

“Korban pun melakukan pencarian di sekitar parkiran, namun tidak menemukan sepeda motornya. Korban kembali ke rumah memberitahukan kepada keluarga dan membuat laporan kepada kami,” jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, dikatakan  Kasat Reskrim Polres Inhil, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial YE. Setelah penyelidikan pelaku dapat diamankan sekitar pukul 16:30 Wib, di Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu,” papar AKP Amru.

Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.”Pelaku mendorong sepeda motor tersebut hingga jarak cukup jauh, yang kemudian berusaha menghidupkan kontak sepeda motor dengan menggunakan anak kunci palsu, sehingga sepeda motor dapat dihidupkan dan kemudian membawa sepeda motor tersebut ke rumah temannya,” ujarnya.

Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Ia terancam pidana maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

      OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

      • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para pimpinan perusahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) beberapa hari lalu. Surat itu berisi tentang implementasi penerapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun. Dalam surat itu tertera deretan nama PKS yang ada di Riau. Total ada 285 PKS yang tercantum. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil […]

    • Kebakaran Lahan di Tujuh Kecamatan, Bengkalis Siaga Karhutla

      Kebakaran Lahan di Tujuh Kecamatan, Bengkalis Siaga Karhutla

      • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com -Kabupaten Bengkalis tetapkan siaga karhutla, pasca kebakaran hutan meluas di tujuh. Luas area yang terbakar capai dua hektare. Sejak empat hari lalu atau 23-26 Juli 2024 terjadi kebakaran lahan di 7 kecamatan, Kabupaten Bengkalis.  Dilaporkan sebanyak tujuh titik tersebar di beberapa kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Bathin Solapan ada dua titik, di Pulau Rupat […]

    • Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

      Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

      • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang milik seorang warga di Jalan Sungai Rokan No 69D RT 015, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. “Korban mengetahui barang-barang miliknya berupa tiga buah pancing, satu tas […]

    • Ibunda Eril Mohon Terus Doakan Anaknya, Dampingi RK di Swiss

      Ibunda Eril Mohon Terus Doakan Anaknya, Dampingi RK di Swiss

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Bandung, detak24.com – Atalia Praratya istri dari Ridwan Kamil memohon terus doakan anak sulungnya Emmeril Khanz Mumtadz alias Eril yang hilang kontak saat berenang di sungai Aare, Bern, Swiss. Doa itu dipanjatkan Atalia melalui biografi Instagram pribadinya. Sebagaimana dilihat pada Senin (30/05/22), ada sebuah kalimat yang tertulis dalam bio IG itu. “Mohon keikhlasannya untuk terus mendoakan a […]

    • Dosen Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Mahasiswa Padati PN Pekanbaru

      Dosen Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Mahasiswa Padati PN Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri nonaktif, Syafri Harto, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022). Hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban L (21), mahasiswi di kampus tersebut.   Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Estiono. Sidang digelar secara […]

    • Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles. F : DETAK24.COM

      Kejari Dumai Tuntut Mati Lima Pemilik 166 Kg Sabu

      • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Dumai, detak24.com – Kajari Dumai melalui Kasi Pidum dalam pers rilisnya mengatakan telah menuntut pidana mati lima orang terdakwa narkotika. Tuntutan itu dibacakan pada persidangan di PN Dumai, Rabu (14/09/22).       Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles, kepada wartawan mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati lima terdakwa pemilik 166 Kg sabu […]

    expand_less