DUH! Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan Cewek, IPW: Polda Riau Langgar HAM
Jakarta, detak24com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengeluarkan kritikan tajam terhadap Polda Riau terkait penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, Kamis (25/5/2023) malam.
Menurut IPW, tindakan penggerebekan ini melanggar hak asasi manusia (HAM) dan privasi personal. “Kami menyesalkan langkah Polda Riau yang telah melakukan penggerebekan terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam siaran resminya, dirilis Senin (29/05/23).
“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar HAM, tetapi juga menginjak-injak privasi individu,” tambahnya.
Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, diinformasikan ditangkap oleh Polda Riau pada Kamis (25/05/23) malam Jumat pukul 23.00 WIB dalam sebuah kamar Hotel Premiere Pekanbaru bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Wanita tersebut diketahui sebagai pegawai Pemkab Rohil.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep, hingga saat ini belum ada pasal pidana yang dapat ditemukan berkaitan dengan kejadian ini. H Sulaiman telah dipulangkan kembali esoknya pukul 11.00 WIB.
IPW menjelaskan bahwa penggerebekan oleh polisi terhadap pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri tidak seharusnya dilakukan Polda Riau, karena Polda Riau bukanlah Polisi Syariah. Hukum Syariah tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh.

12 thoughts on “DUH! Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan Cewek, IPW: Polda Riau Langgar HAM”