Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » DUH! Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan Cewek, IPW: Polda Riau Langgar HAM

DUH! Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan Cewek, IPW: Polda Riau Langgar HAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Penggerebekan semacam ini seharusnya hanya dilakukan apabila terdapat adanya dugaan pelanggaran pidana, seperti penyalahgunaan narkoba,’ tambahnya.

Menurut UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang berlaku saat ini maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru, perzinahan dan kohabitasi didefinisikan sebagai delik aduan. Tanpa aduan terlebih dahulu dari suami/istri, anak, atau orangtua, penggerebekan atau penangkapan dapat merugikan pasangan tersebut. Apalagi jika yang diciduk adalah seorang tokoh publik.

Sugeng mengimbau agar Polda Riau dan polisi lainnya menjaga privasi individu dengan mencegah publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi. Dia menegaskan bahwa penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana dapat dianggap sebagai pencideraan politis, terutama jika melibatkan tokoh publik.

“Pelanggaran privasi yang dipublikasikan tanpa adanya laporan pidana resmi dapat menimbulkan pencideraan politis. Terutama ketika yang terlibat adalah tokoh publik,” kata Sugeng.

“Tugas kita adalah memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan objektif, tanpa membiarkan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

IPW juga menyerukan adanya evaluasi terhadap praktik penggerebekan semacam ini. Agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM dan privasi personal yang serupa di masa mendatang. Penertiban semacam ini harus dilakukan dengan penilaian dan pertimbangan yang matang, serta memperhatikan aspek hukum dan hak asasi manusia.

IPW juga menyerukan adanya evaluasi terhadap praktik penggerebekan semacam ini, agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM dan privasi personal yang serupa di masa mendatang. Penertiban semacam ini harus dilakukan dengan penilaian dan pertimbangan yang matang, serta memperhatikan aspek hukum dan hak asasi manusia.

“Kami mengimbau agar Polda Riau dan polisi lainnya melakukan introspeksi dan evaluasi atas praktik ini. Perlu ada penilaian matang dan pertimbangan hukum yang kuat sebelum melakukan tindakan seperti penggerebekan,” pungkasnya.(GoRiau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

      KEMENAG Riau Tetapkan CJH 2023 Sebanyak 13 Kloter, Seat Kursi Pesawat Berkurang

      • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengatakan jamaah Haji Riau tahun 1444 H / 2023 M akan diterbangkan dalam 13 kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Menurut Mahyudin, terdapat penambahan kloter dari semula yang hanya 11 kloter penuh dan satu kloter gabungan. “Ini karena terdapat pengurangan jumlah seat dalam pesawat […]

    • Wako Bern Swiss Jamin Pencarian Optimal Eril, Temui RK

      Wako Bern Swiss Jamin Pencarian Optimal Eril, Temui RK

      • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Swiss, detak24.com — Walikota Bern, Alec Van Graffenried, menemui Ridwan Kamil, memberi dukungan menjamin pencarian optimal anak Gubernur Jawa Barat tersebut, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang dilaporkan hilang di Sungai Aare pada pekan lalu. Kabar tersebut diungkap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern dalam pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu tertuang bahwa Graffenried bertemu RK dan istrinya, Atalia […]

    • INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi Siang hingga Petang di Riau

      INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi Siang hingga Petang di Riau

      • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau siang hingga petang, Selasa (17/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Ahmad Agus, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga sore hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

    • Swastanisasi Bikin Pekanbaru Jadi ‘Kota Sampah’, DPRD: Awalnya Sudah Bermasalah

      Swastanisasi Bikin Pekanbaru Jadi ‘Kota Sampah’, DPRD: Awalnya Sudah Bermasalah

      • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Amburadulnya penanganan sampah akibat langkah swastanisasi terbukti. Kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP) berantakan. PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pemenang lelang angkutan sampah Pemko Pekanbaru untuk 2025. Kontrak sudah ditandatangani PT EPP per tanggal 1 Januari 2025 kemarin, namun tumpukan sampah kian menggunung ke semua titik dan pinggir jalan Kota Pekanbaru. […]

    • Gasak Aset PT PHR, Dua Warga Duri Diangkut Polisi

      Gasak Aset PT PHR, Dua Warga Duri Diangkut Polisi

      • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – AS (37), warga Kelurahan Air Jamban dan AHH (42) alamat Desa Boncah Mahang, Duri diringkus polisi gegara maling pipa PT PHR. Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), keduanya tak berkutik ketika diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Ahad (14/07/24). Mereka diduga pelaku tindak pidana pencurian dan penadah pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) […]

    • 14 Tahun Menjanda, Yuni Shara Ungkap Blak-blakan Kehidupan Seksnya 

      14 Tahun Menjanda, Yuni Shara Ungkap Blak-blakan Kehidupan Seksnya 

      • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DEMI menyenangkan mantan suami-suaminya, Yuni Shara sampai harus pura-pura. Kakak kandung Krisdayanti itu bilang dirinya cuma butuh satu hal. Paras cantik penyanyi ternama Indonesia, Yuni Shara tak bisa dipungkiri. Sampai saat ini masih acap mencuri perhatian publik, khususnya para lelaki. Meski sudah menginjak usia 52 tahun, pesona kecantikan dari Yuni Shara masih bisa membuat para […]

    expand_less