DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BEJAT! Gaek Paruhbaya di Kampar Perkosa Bocah 10 Tahun

KAMPAR, detak24com – Seorang pria paruhbaya inisial MU (43), warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap dalam kasus pencabulan terhadap anak usia 10 tahun.

Informasi disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, tersangka ditangkap pada Jumat (13/04/23) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kapolsek, tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut pada Minggu yang tanggal tidak diingat lagi di bulan Februari 2023 sekira jam 13.00 WIB. Ia melakukan perbuatan bejat itu kamar tidur rumahnya.

“Barang bukti yang diamankan satu stel baju tidur warna pink motif Minnie Mouse dan sehelai celana dalam warna kuning. Kasus ini di laporkan langsung oleh Ibu korban S (42) dan korban N (10),” jelasnya.

Terungkapnya perbuatan bejat tersangka, berawal pada hari dan tanggal tidak diingat lagi, dibl bulan Februari 2023. Sewaktu ibu korban mencuci pakaian korban, ia mendapati hal mencurigakan di celana dalam korban.

17 thoughts on “BEJAT! Gaek Paruhbaya di Kampar Perkosa Bocah 10 Tahun

  1. Ping-balik: Umzug Wien
  2. Ping-balik: แทงหวย24
  3. Ping-balik: fuck girldice
  4. Ping-balik: 꽁머니 3만
  5. Ping-balik: ไม้พื้น
  6. Ping-balik: ไก่ตัน
  7. Ping-balik: BAU in Diyala
  8. Ping-balik: สอวนคอม
  9. Ping-balik: klemmen voor horren
  10. Ping-balik: pin.up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *