BEJAT! Gaek Paruhbaya di Kampar Perkosa Bocah 10 Tahun

“Awalnya Ibu korban tidak curiga, Namun, kemudian berselang dua hari pelapor mendengar cerita dari teman korban kalau anaknya telah diperkosa oleh pelaku,” beber Kapolsek.
Setelah itu malamnya Ibunya menanyakan langsung ke korban, apakah ada diapa-apain oleh pelaku. Lalu, dengan polosnya korban bercerita sewaktu ia bermain bersama teman – temannya di samping rumah pelaku, tiba – tiba datang tersangka memegang tangan korban.
content://com.android.chrome.FileProvider/images/screenshot/1681588167589977461727.gif
Pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku, lalu di bawa masuk kamar tidur, Kemudian pelaku mengunci pintu kamar dan melakukan aksi bejatnya.
Setelah itu, pelaku berkata kepada korban ” Kalau disebar sebar, kena pukul” sambil memberi uang sepuluh ribu, kemudian korban disuruh pulang ke rumah.
Atas kejadian tersebut Ibu korban melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan visum dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku sempat mengetahui kalau di laporkan oleh orang tua korban ke Polisi. Dan langsung melarikan diri.
Kemudian pada Jum’at (13/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
“Sekira pukul 23.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23.Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Saya mengimbau kepada orangtua untuk selalu menjaga anak-anaknya dari hal seperti ini. Karena pelaku selalu orang terdekat dengan kita,” tegas Kapolsek.(*)
Sumber : suratkabargenta.id
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “BEJAT! Gaek Paruhbaya di Kampar Perkosa Bocah 10 Tahun”