DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban
KAMPAR, detak24com – Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria paruhbaya atas kasus asusila. Pelaku DA (45) diduga mencabuli NO (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Tersangka warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, melakukan aksinya berulang kali. Pertama kali pada Desember 2022 dan terakhir pada 23 Maret 2023 di kamar tidur rumah pelaku.
Dikutip Antarariau.com, Senin (10/04/23) kasus ini langsung dilaporkan Ibu korban ST (42) ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Selasa (04/04/23) usai mendengar pengakuan anaknya.
Kasus terbongkar pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu ibu korban mencari anaknya ke rumah pelaku. Ibu tersebut syok, memergoki anaknya keluar bersama pelaku dari kamar tidur. Sementara pelaku dengan gelagat sedang gugup.

14 thoughts on “DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban ”