DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli  Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban 

Lalu pelapor mengajak anaknya pulang, menanyakan ke anaknya apa yang terjadi. Ternyata korban mengaku pelaku sering mencabulinya.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan bujuk rayu dan iming-iming. Mendengar itu, pelapor langsung syok dan adukan pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Andi Azhari SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Kapolsek Kampar Kiri Tengah AKP Elva Hendri mengatakan pelaku sudah melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 Tantang Perlindungan Anak.

“Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “DUH! Gaek Paruhbaya Cabuli  Bocah 11 Tahun Berkali-kali di Kampar, Dipergoki Ibu Korban 

  1. Ping-balik: Research
  2. Ping-balik: vpn online
  3. Ping-balik: fuck
  4. Ping-balik: rca77
  5. Ping-balik: Telegram中文
  6. Ping-balik: pinco apk indir
  7. Ping-balik: Labubu designer toy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *