POLRES Dumai Tangkap Remaja Perusak Lampu Taman Kota, Terekam Kamera CCTV
DUMAI, detak24com – Lampu Taman Kota di Kelurahan Bumi Ayu milik Pemko Dumai di rusak pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 02.55 WIB. Dengan gerak cepat, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Setelah diinterogasi, pelaku aksi vandalisme ini tak lain adalah anak di bawah umur yang sudah putus sekolah berinisial PD (15), warga Jalan Lepin, Kota Dumai. Tersangka ditangkap anggota Satreskrim Polres Dumai pada Sabtu (01/04/23) untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, PD terbukti merusak lampu akrilik taman Bumi Ayu di Kelurahan Bumi Ayu. Perbuatannya yang merusak lampu taman Bumi Ayu terpantau CCTV yang terpasang di simpang tersebut.
“Bahkan kejadian tersebut sempat membuat heboh, karena aksi pelaku yang dengan sengaja merusak lampu tersebut terekam CCTV dan tersebar di media sosial,” terang Kapolres, Rabu (5/4/2023).
“Kejadian selasa (28/3/2023) dini hari lalu, pelaku yang sudah lama putus sekolah diamankan pada sabtu (1/4/2023),” sambung Kapolres.

15 thoughts on “POLRES Dumai Tangkap Remaja Perusak Lampu Taman Kota, Terekam Kamera CCTV”