MALING Alat USG di Marpoyan Pekanbaru Kepergok Warga, Beraksi Kedua Kali
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Rijal (44) ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian 1 alat USG merk Lanmage CU30 di sebuah rumah Jalan Subayang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (24/08/23) mengatakan, pada Senin (21/08/23) lalu pelaku sedang berjalan di Jalan Subayang dan masuk ke sebuah gang buntu.
“Pelaku melihat ada sebuah rumah yang tidak berpagar dan melihat ada 2 mobil di samping rumah tersebut. Kemudian ia mencoba membuka salah satu mobil yang dimana mobil itu ternyata tidak dikunci,” kata Syafnil.
Lalu pelaku masuk ke dalam mobil dan mencari barang apa yang bisa diambil, terlihat di bagian belakang mobil ada 1 unit alat USG dan pelaku mengambilnya, setelah berhasil pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Kemudian pada Rabu (23/8/2023), pelaku ingin beraksi kembali melakukan pencurian di sekitar lokasi yang sama. Namun ketahuan oleh warga, sehingga pelaku berhasil diamankan.
“Kami dapat informasi ada seorang pria yang diamankan oleh warga karena hendak mencuri. Setelah menerima informasi itu kemudian petugas bergegas menuju ke lokasi,” sebutnya.
Setelah sesampainya di lokasi, petugas lalu membawa pelaku ke kantor polisi. Dari hasil interogasi ternyata pelaku memang spesialis mencuri dengan membongkar rumah.
“Jadi memang pelaku ini spesialis curi bongkar rumah. Setibanya di sekitar lokasi, kami berjumpa korban yang memiliki alat USG yang hilang dalam mobil itu dan mengarahkan korban untuk membuat laporan,” pungkasnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 alat USG dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. (CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











