DUKUN Pengganda Uang Banjarnegara Bunuh Belasan Korban, Ini Rekam Jejak Kasusnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANJARNEGARA, detak24com – Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembunuhan belasan korban. Mayat 11 orang itu ditemukan terkubur di lahan milik tersangka di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa.
Terkait kasus dukun pengganda uang Banjarnegara tersebut, Sanem isteri tersangka mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas suaminya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap 11 orang.
Sanem justru mengaku sudah setahun ini dirinya ditelantarkan oleh sang suami. “Apa aktivitasnya saya tidak tahu, saya saja ditelantarkan selama satu tahun ini,” kata Sanem.
Ia mengakui suaminya memang kerap menerima tamu yang datang ke rumah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara persis maksud kedatangan para tamu tersebut. Sanem mengatakan hanya diminta membuatkan minuman oleh sang suami. “Saya cuma disuruh buatkan teh,” kata Sanem.
Kades Tak Tahu Profesi Mbah Slamet
Sementara itu Kepala Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Mahbudiono mengaku tak tahu profesi dan keseharian Mbah Slamet, sang dukun pengganda uang Banjarnegara itu.. Mahbudiono mengatakan Mbah Slamet jarang kelihatan bersosialisasi dengan warga lainnya.
Namun istri Mbah Slamet disebut sempat berdagang kubis. “Terkait profesinya banyak warga yang tidak tahu persis. Tapi istrinya sempat dagang kubis,” kata Mahbudiono, dikutip Rabu (05/04/23).
Mahbudiono mengaku baru tahu Mbah Slamet seorang dukun pengganda uang Banjarnegara itu ketika seorang korban warga asal Pekalongan memberitahukan hal itu kepadanya.
“Sempat ada yang datang menemui saya, orang warga Palembang bilang ketemu Mbah Slamet ingin menemui keluarganya,” jelasnya.
Kades mengatakan ladang yang digunakan sebagai tempat penguburan para korban sang dukun adalah milik orangtua tersangka. “Satu mayat saja bikin saya merinding, apalagi ini banyak sekali. Masyarakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini,” katanya.
Ia mengatakan rumah Mbah Slamet berada di pinggiran, bersebelahan dengan sungai dan jauh dari rumah warga lainnya. “Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek,” ungkapnya.
Residivis Kasus Peredaran Uang Palsu
Slamet Tohari ternyata seorang residivis kasus peredaran uang palsu. Pada tahun 2019, ia ditangkap bersama dua rekannya yakni Aziz (32), warga Kabupaten Bondowoso dan Ahmad Murtadi (49), asal Banyumas. Mereka ditangkap saat transaksi uang palsu di sebuah minimarket di Kelurahan Gumawang, Wiradesa, Pekalongan.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1.491 lembar uang palsu yang di antaranya berisi uang pecahan Rp 100.000. Ribuan uang palsu itu dibeli dengan harga Rp 500.000 dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Empat tahun kemudian, dia kembali ditangkap oleh Polres Banjarnegara tepatnya pada Minggu (02/04/23) sekitar pukul 04.00 WIB. Terungkap pelaku meracuni para korbannya dengan mencampur air minum dengan potas saat para korban meminta kejelasan terkait uang yang dijanjikan akan digandakan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.(kompas.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











