DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru masih mengidentifikasi terkait permohonan izin pemindahan makam di perkuburan Covid-19.

Pasalnya, ada enam keluarga dari luar Kota Pekanbaru yang meminta makam jenazah keluarganya dipindahkan dari permakaman korban Covid-19 ke daerah asal.

Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, sebenarnya dalam Perwako 117 tahun 2021 sudah diatur. Menurutnya, jenazah yang dimakamkan secara Covid-19, namun setelah diketahui tidak positif Covid-19 bisa dipindahkan.

Pemindahan dilakukan setelah satu tahun dan dibuktikan dengan surat keterangan atau pernyataan dari dinas terkait, yang menyatakan jenazah meninggal tidak dalam kondisi positif Covid-19.

“Sebenarnya, terkait dengan jenazah yang teridentifikasi Covid-19, tetapi setelah sekian lama diketahui ternyata tidak Covid-19, ini bisa dipindahkan setelah satu tahun,” ujar Adie, sapaan akrabnya, Jumat (03/03/23).

14 thoughts on “DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

  1. Ping-balik: RSS
  2. Ping-balik: Colt
  3. Ping-balik: F1 shakes
  4. Ping-balik: casino online
  5. Ping-balik: แทงหวย
  6. Ping-balik: Alexander Debelov
  7. Ping-balik: UoBilad Alrafidain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *