DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

Menurutnya, jika instansi teknis menerbitkan surat setelah melakukan pengecekan dan pembelajaran jenazah tidak Covid, maka itu bisa pemindahan dilakukan setelah satu tahun sejak dimakamkan.

Sementara terkait jenazah yang dinyatakan positif Covid-19, pihaknya belum bisa melakukan pemindahan. Hal itu lantaran belum ada regulasi yang mengatur hal itu.

“Kita kan nggak tahu. Belum ada studi yang mengatakan virus (Covid-19) habis di tanah sekian tahun, ndak ada jaminan. Takutnya pas diangkat kasus melonjak, kan kita disalahkan,” jelasnya.

Namun khusus jenazah yang dimakamkan di makam Covid-19 dan diketahui tidak positif Covid-19, dirinya memastikan boleh dilakukan pemindahan.

Pemindahan dilakukan dengan syarat memiliki bukti atau surat yang menyatakan bahwa jenazah meninggal tidak dalam kondisi positif Covid-19, serta memiliki tujuan makam yang jelas.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

  1. Ping-balik: RSS
  2. Ping-balik: Colt
  3. Ping-balik: F1 shakes
  4. Ping-balik: casino online
  5. Ping-balik: แทงหวย
  6. Ping-balik: Alexander Debelov
  7. Ping-balik: UoBilad Alrafidain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *