Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BUKAN MAIN! Gegara Hendak Eksekusi Lahan, Warga Dumai Ini Digugat Menteri Nadiem

BUKAN MAIN! Gegara Hendak Eksekusi Lahan, Warga Dumai Ini Digugat Menteri Nadiem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Para ahli waris almarhum Mukhsin, warga Jalan Datuk Laksamana Dumai digugat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Perihal gugatan perdata itu mencuat, karena para ahli waris almarhum Mukhsin ingin mengeksekusi lahan dalam kawasan Kampus Unri Purnama. Hal itu sesuai putusan dan penetapan majelis hakim.

Lahan sekitar 1,1 hektar itu sebelumnya dimenangkan oleh ahli waris Mukhsin Cs saat bersengketa dengan Unri. Sehingga mereka mengajukan eksekusi melalui PN Dumai.

Hanya saja, di saat pihak PN Dumai baru sebatas pemberitahuan akan dilakukan eksekusi, ketika itu pula muncul bantahan. Kemendikbudristek bersikukuh sebagai yang punya lahan. Sementara, Unri hanya sebatas menggunakan saja.

Tak hendak tanahnya dieksekusi orang, Mendikbudristek mengirimkan sejumlah stafnya di Biro Hukum untuk menggugat ahli waris almarhum Mukhsin.

Sehingga, terdaftar perkara perdata Nomor : 65/Pdt.Bth/2022/PN.Dum. Dimana, Kemendikbudristek menggugat ahli waris Mukhsin sebagai terlawan. Sedangkan, Rektor Unri, Wako Dumai, Camat Dumai Barat, Kantor Pertanahan serta BRI serta Disdik Riau menjadi turut terlawan.

Mendikbudristek diwakili oleh stafnya M Ravli Cs. Terlawan diwakili oleh Kuasa Hukumnya Syamsul Arif. Sedangkan Rektor Unri, Walikota Dumai serta Camat Dumai Barat dikuasakan kepada Edi Azmi.

Pada Rabu (08/02/23), majelis hakim PN Dumai diketuai oleh M Tahir dengan hakim Anggota M Taufik Nainggolan dan Hamdan menggelar sidang pemeriksaan setempat (PS). Yakni, di lokasi objek sengketa dalam kawasan Kampus Unri Purnama.

Dalam persidangan yang mendapat pengawalan ekstra ketat security di Kampus Unri itu, hakim M Tahir menjelaskan bahwa sidang PS digelar sebelum dimulainya pemeriksaan saksi.

“Sidang PS ini guna mengetahui lokasi obyek perkara beserta batas-batasnya. Para terperkara diminta menunjukkan batas dan sempadannya,” ujar hakim asli berdarah Aceh itu.

Berhubungan, lokasi objek perkara berada dalam kawasan Kampus Unri yang sudah dipagari, sehingga sidang PS tak memakan waktu lama. Usai memeriksa objek dan menanyai masing- masing pihak, hakim lalu menutup sidang.

Usai sidang, staf Kemendikbudristek M Ravli kepada detak24.com mengatakan perihal gugatan bantahan eksekusi tersebut. Bahwasanya, objek perkara merupakan barang milik negara (BMN) di bawah kepemilikan pihaknya.

“Hanya saja sewaktu ahli waris mendiang Mukhsin menggugat lahan, pihaknya tidak diikutsertakan. Padahal objek perkara secara hukum milik kami. Makanya kita ajukan bantahan eksekusi. Lagipula, barang milik negara tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.

Dikatakannya, Kemendikbudristek memiliki lahan sekitar 18,9 hektar di Purnama Dumai yang dikelola oleh Unri. Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No.2/Purnama.

Namun, muncul gugatan dari ahli waris Mukhsin yang menggugat lahan seluas 1,15 hektar. Lokasi tersebut dalam Sertifikat Hak Pakai No.2/Purnama. Penggugat saat itu memenangkan gugatan di semua tingkat.

Sehingga, muncul surat penetapan eksekusi PN Dumai No.4/Pen.Pdt.Eks/2022/PN Dum tertanggal 26 Agustus 2022 dan 13 September 2022.

“Kita minta kepada majelis hakim, putusan  yang menenangkan terlawan serta surat penetapan eksekusi batal demi hukum. Serta menyatakan objek perkara sah milik kami,” tegasnya.

Sementara, Edi Azmi yang mewakili Rektor Unri, Wako Dumai serta Camat Dumai Barat mengaku siap menghadapi gugatan dari Mendikbudristek.

“Klien saya dalam hal ini sebagai turut terlawan. Kami siap menghadapi gugatan Mendikbudristek ini,” imbuhnya yang diamini terlawan lainnya.(***)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BERKELAHI dengan Teman Sekolah, Pelajar Pekanbaru Dikirim ke Sel Polisi

    BERKELAHI dengan Teman Sekolah, Pelajar Pekanbaru Dikirim ke Sel Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pelajar di Pekanbaru berinisial MA (16) ditangkap polisi usai berkelahi dengan teman sekolahnya. Pelajar dilaporkan oleh orangtua korban karena tidak terima anaknya yang berinisial A (16) harus menjalani operasi jahit atas luka pada wajahnya karena dianiaya oleh pelaku. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Selasa (29/08/23) mengatakan, bahwa kekerasan […]

  • Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penerapan pajak air permukaan diprediksi kuat akan menekan kesejahteraan petani sawit di Riau. Efek berantainya dalam bentuk beban ke harga TBS yang berkurang. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr Gulat Medali Emas Manurung MP CIMA CAPO, angkat bicara terkait wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk komoditas kelapa […]

  • Empat Pulau di Kepri Dijual Via Internet, Anggota DPR RI Murka 

    Empat Pulau di Kepri Dijual Via Internet, Anggota DPR RI Murka 

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengusut tuntas dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui situs asing Private Islands Online. Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus ditelusuri secara menyeluruh. Ia mencurigai ada pihak yang secara sengaja memberikan […]

  • BURUH Sawit Hilang di Sungai Masjid Dumai Ditemukan Meninggal

    BURUH Sawit Hilang di Sungai Masjid Dumai Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Buruh sawit warga Kelurahan Mekarsari, Dumai Selatan bernama Anggara yang hilang di Sungai Masjid ditemukan meninggal, Jumat (08/12/23). “Sudah ditemukan tadi pagi (Jumat, 08/12/23) dengan kondisi meninggal,” ungkap Rafie, warga Mekarsari Dumai Selatan. Baca juga : NAHAS! Buruh Sawit Hilang di Sungai Masjid Dumai, Diduga Diterkam Buaya  Peristiwa hilangnya buruh sawit yang […]

  • ANCAM Majikan Pakai Parang, Buruh Bangunan di Pekanbaru Diseret ke Penjara

    ANCAM Majikan Pakai Parang, Buruh Bangunan di Pekanbaru Diseret ke Penjara

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Buruh bangunan berinisial SH (33) di Pekanbaru terpaksa diinapkan dalam penjara, gegara mengancam majikannya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Kamis (30/11/23) menjelaskan, buruh bangunan itu mengancam korban lantaran sisa upah belum dibayarkan. “Aksi pengancaman tersebut terjadi di toko korban di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota […]

  • Mantan Penghulu Rohil Ini Ditangkap Jaksa, Korupsi Rp183 Juta Lebih

    Mantan Penghulu Rohil Ini Ditangkap Jaksa, Korupsi Rp183 Juta Lebih

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.       “Pada hari ini  Kamis tanggal 06 Oktober 2022 Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Rohil melakukan pemeriksaan terhadap  1 (satu) orang saksi Z selaku […]

expand_less