Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPU RIAU Rekrut 20.318 Pantarlih, Berminat? Cek Syarat Pendaftaran

KPU RIAU Rekrut 20.318 Pantarlih, Berminat? Cek Syarat Pendaftaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – KPU saat ini melakukan tahapan perekrutan petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih). Untuk Riau dibbutuhkan 20.318 petugas.

“Iya, Pantarlih direkrut sebanyak 20.318 orang, sesuai jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau,” kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (27/01/23).

Dengan demikian, KPU Riau akan merekrut sebanyak 20.318 Pantarlih pada Pemilu 2024. Kata Nugi, sapaan akrab Nugroho, yang akan membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU Riau sudah meminta kepada KPU Kab/Kota untuk memonitor pelaksanaan pembentukan Pantarlih agar prosesnya berjalan sesuai prosedur,” kata Nugi.

Lanjut Nugi, sesuai Pasal 47 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan. Di ayat 2 Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS.

“Sedangkan pada Pasal 48 (1) Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 berjumlah 1 (satu) orang pada tiap TPS. (2) Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat,” paparnya.

Berikut Syarat Umum dan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pantarlih :

Syarat Umum

1. Warga Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lama 5 tahun

Kelengkapan Dokumen

1. Surat Pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotocopy e-KTP
4. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
5. Pas foto 4×6
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan kesehatan

(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • 12 Unit Rumah di Pekanbaru Jadi Abu, Kebakaran Hebat Landa Kota Bertuah

      12 Unit Rumah di Pekanbaru Jadi Abu, Kebakaran Hebat Landa Kota Bertuah

      • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

        PEKANBARU, detak24.com – Insiden kebakaran kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Ahad (13/3/2022). Kali ini rumah yang berada di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru hangus tak bersisa. Kasi Ops DPKP Pekanbaru, Fahriansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (13/3/2022) pukul 04.45 WIB dini hari. “Kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran di […]

    • Sikapi Kasus Ibu Inong, Wako Paisal: Perbanyak Sabar, Minta Pertolongan kepada Allah!

      Sikapi Kasus Ibu Inong, Wako Paisal: Perbanyak Sabar, Minta Pertolongan kepada Allah!

      • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal menerima kedatangan Rahmad, putra Ibu Inong (57) yang dijebloskan ke penjara setelah berperkara dengan pengusaha, Toton Sumali. Dikutip dari kupasberita, saat bertemu Walikota Dumai, Rahmad didampingi Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHu) Partai NasDem Riau, Teguh Indarmaji SH dan Kuasa Hukum, Johanda Saputra, Rabu (14/05/25) siang. Wako Paisal pada […]

    • Tersangka dan barang bukti. F :. CAKAPLAH

      Naif! Empat Gadis ABG ‘Dijual’ ke Kafe Remang-remang

      • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      SIAK, detak24.com – Empat orang gadis ABG asal Kecamatan Sabakauh Siak menjadi korban kasus eksploitasi anak dan seksual oleh pemilik kafe “esek-esek” di Jalur F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kasus itu diungkap oleh Polres Siak dalam konferensi persnya, Selasa (06/09/22) setelah membekuk empat pelaku di tempat usahanya di Kuansing pada […]

    • SIDAK TNI-POLRI, Gudang Penimbunan BBM Tutup

      SIDAK TNI-POLRI, Gudang Penimbunan BBM Tutup

      • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24.com – Polres Dumai dan TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan adanya tangki merah putih Pertamina masuk gudang  penimbunan BBM, Sabtu (10/12/22) pukul 09.00 WIB. Hasil sidak di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas tersebut dan gudang dalam keadaan tergembok dan kosong. Sementara, personil gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polres Dumai. Tim gabungan […]

    • JENAZAH TKI Melompat dari KMP Mutiara Pertiwi 1 Dipulangkan ke Lampung

      JENAZAH TKI Melompat dari KMP Mutiara Pertiwi 1 Dipulangkan ke Lampung

      • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Calon TKI yang melompat dari KMP Mutiara Pertiwi 1, Edi Purwanto akhirnya dipulangkan ke pihak keluarganya di Lampung melalui Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hal tersebut dibenarkan Kasatpol Air Polres Bengkalis Iptu Hendri Yanto, Rabu 23 November 2022. “Saat ini jenazah sudah diberangkatkan ke Pekanbaru menuju RS Bahayangkara Pekanbaru, ini sesuai dengan surat […]

    • PENCULIK Bocah 7 Tahun di Padangpanjang Sumbar Babak Belur Diamuk Massa

      PENCULIK Bocah 7 Tahun di Padangpanjang Sumbar Babak Belur Diamuk Massa

      • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      PADANGPANJANG, detak24com – Seorang pria diduga menculik HKL (7 tahun) diamuk massa di Padangpanjang Sumbar. Pelaku berinisial J (37) ditangkap setelah aksinya diketahui warga. Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal. Awalnya pelaku mendatangi korban saat sedang bermain di sekitar gerbang Masjid Nurul Islam yang tak jauh dari rumah korban. “Benar kasus penculikan […]

    expand_less