DUMAI, detak24com – Seorang ninja sawit berinisial H tertangkap basah oleh pemilik kebun saat memuat hasil curian ke dalam mobil di Sungai Geniot, Dumai.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Sungai Sembilan cepat datang ke TKP. Sehingga, ninja sawit tersebut luput dari amukan pemilik kebun.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengungkapkan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung meringkus ninja sawit tersebut dan mengamankan barang bukti.
Menurut Kapolsek, kejadian ini terjadi pada Kamis (13/03/25) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Pelapor, yang merupakan pemilik kebun bersama dua saksi menangkap pelaku saat sedang mengangkut buah sawit ke mobil.
“Pelaku tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya, Sabtu (15/03/25).
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Rocky berwarna hitam dan buah sawit seberat 1.292 kg yang diperkirakan bernilai Rp 3.359.000.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggali kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Sungai Sembilan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” tuturnya.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Sungai Sembilan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal. (Red)
Editor : Kar