Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » TANPA Dokumen, Enam Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Gagal Masuk Siak

TANPA Dokumen, Enam Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Gagal Masuk Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Petugas check point pengawasan lalu lintas ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang Siak menahan sebuah mobil pikap bermuatan 6 ekor sapi tanpa dokumen.

Sapi tersebut didatangkan dari Medan, Sumatera Utara tujuan ke Kecamatan Tualang sebagai hewan kurban jelang Idul Adha 1444 H/2023 mendatang.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Said Segaf melalui Kepala Bidang Kesahatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet), Giatno membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan bahwa petugas di lapangan mendapati ada sebuah mobil bermuatan sap menerobos pos check point. Petugas langsung mengejar dan menahan mobil tersebut serta menanyakan dokumen atas ternak yang mereka bawa.

Ternyata tak satu pun dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat daerah asal, surat vaksinasi yang bisa ditunjukkan oleh distributor kepada petugas.

“Karena tak dilengkapi surat menyurat kami suruh putar balik, itu ilegal. Petugas di lapangan juga sempat menelpon pemilik untuk konfirmasi bahwa ternaknya tak bisa masuk ke Siak,” ujarnya, Senin (12/06/23).

Menurut Giatno, hal itu dilakukan sesuai pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 17 tahun 2023 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan. Dampak dari penyakit menular pada ternak mengharuskan arus keluar masuk ternak ke suatu daerah memiliki dokumen lengkap.

“Apalagi kita sempat masuk zona merah pada 2022 lalu karena penularan penyakit ternak meningkat, makanya harus antisipasi jika ada ternak yang masuk ke wilayah kita,” tambahnya.

Terlebih lagi menghadapi hari raya kurban tahun ini arus ternak keluar masuk ke Siak cukup aktif. Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Siak melalui Diskanak bersama Dishub, TNI, dan Polri memperketat pengawasan terhadap arus lalu lintas ternak.

Kendati begitu, Giatno menyampaikan distributor ilegal tetap saja marak. Petugas di lapangan baik dari pos check point dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) masih kewalahan mengantisipasi terjadi demikian.

“Tapi petugas kita aktif untuk mengecek apakah ada ternak yang masuk ke wilayah kita, jika kedapatan ada yang masuk secara ilegal petugas langsung gerak cepat melakukan karantina terhadap hewan ternak itu. Namun kalau dokumennya jelas itu sah-sah saja, kita tidak menghambat ternak yang masuk tetapi lebih berhati-hati karena adanya penyakit hewan menular yang perlu ditangani bersama,” tutup Giatno.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Dumai Gelar Dialog dan Buka Bersama, Sempena Hari Lahir

    PMII Dumai Gelar Dialog dan Buka Bersama, Sempena Hari Lahir

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com – Sempena peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pengurus Kota Dumai menggelar kegiatan dialog serta buka bersama di aula kampus Institut Agama Islam Taffaqquh Fiddin (IAITF) Dumai, Ahad (17/04/2022). Acara dihadiri oleh Mabinda PKC PMII Riau-Kepri, Dr HM Rizal Akbar SSi MPhil, Ketua Mabincab PC PMII Kota Dumai Farid Firdaus SSy […]

  • Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Barbuk 1.015 Butir di Tanjung Palas Dumai, Ini Tampangnya!

    Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Barbuk 1.015 Butir di Tanjung Palas Dumai, Ini Tampangnya!

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bandar sekaligus pengedar ekstasi inisial IY alias Iin (33), warga Jalan Melati, Tanjung Palas Dumai diciduk polisi. Saat ditangkap, tersangka membuang barang bukti 1.015 butir ineks, namun ketahuan aparat. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini berhasil mengungkap kasus peredaran pil ekstasi di […]

  • TANGKAP Bandar Narkoba, Polres Kampar Gagalkan Peredaran 3.3 Kg Sabu

    TANGKAP Bandar Narkoba, Polres Kampar Gagalkan Peredaran 3.3 Kg Sabu

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polres Kampar menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu. Pelaku terciduk saat melintas di depan Hotel Grand Madina Tambang. Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, dikutip Selasa (04/07/23), pelaku Y (37) warga Desa Teratak Buluh […]

  • Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

    Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Delapan TKI bermasalah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai usai menjalani masa penahan di penjara Pahang, Malaysia. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Ahad (25/1/2026). Para PMI diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, […]

  • Edy Mulyadi Ditahan di Mabes Polri

    Edy Mulyadi Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com — Aktivis media sosial Edy Mulyadi resmi ditahan oleh Mabes Polri setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. “Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (31/1) malam. Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak […]

  • Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Saat Mengungsi karena Banjir, Ini Sebabnya 

    Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Saat Mengungsi karena Banjir, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pasutri saat mengungsi karena banjir di Jalan Pesisir, Merantai Pandak, Pekanbaru. Dari keduanya disita 10 butir ekstasi. Informasi dirangkum, Kamis (13/03/25) pasutri tersebut ditangkap pada Senin (3/3/2025) dini hari. Pasangan muda ini berencana hendak mengungsi ke rumah mertua, karena di tempatnya banjir. Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial […]

expand_less