Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLSEK Dumai Timur Gerebek Pengedar Sabu Tengah Malam di Sukajadi

POLSEK Dumai Timur Gerebek Pengedar Sabu Tengah Malam di Sukajadi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, DETAK24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur membekuk pengedar sabu di Sukajadi. Dalam penggerebekan dilakukan tengah malam tersebut, aparat menyita sabu seberat 4,23 gram.

Pelaku narkoba yang diamankan aparat kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut ialah RN alias RM (40) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. Turut diamankan BB berupa 2 buah sedotan minuman diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu serta 3 buah plastik bening diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu, total berat kotor berjumlah 4,23 gram, 1 buah kaca pirex, 1 unit handphone Android merk Xiaomi warna hitam, satu unit handphone merk Xiaomi warna silver dan 1 celana pendek warna cokelat muda.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RN alias RM (40), Selasa (17/01/23) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya kini RN Alias RM (40) dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (18/01/23), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Rainly L, membenarkan penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun,” tegas Kapolsek.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Tangkap Warga Bengkalis Terkait Senpi dalam Boneka

      Polisi Tangkap Warga Bengkalis Terkait Senpi dalam Boneka

      • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menangjap warga Bengkalis berinisial GI terkait kepemilikan senjata api (senpi).  Senjata api jenis pistol ini merupakan kiriman dari Pekanbaru yang disimopan dalam boneka. GI diamankan di rumahnya Jalan Pandega Ujung, Kelurahan Pematang Pudu. Kecamatan Mandau. Demikian diterangkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto. “Saat diperlihatkan barang […]

    • BREAKING NEWS : Rumah Warga di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Ludes Terbakar

      BREAKING NEWS : Rumah Warga di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Ludes Terbakar

      • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru, Senin (20/2/23) malam. Satu unit rumah warga rata dengan tanah. Pantauan wartawan, tampak sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat dilahap si jago merah. Petugas Damkar Pekanbaru kini juga sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Kebakaran di Jalan Pangeran Hidayat tersebut juga dibenarkan oleh […]

    • Diangkut dari Babel, TNI AL Amankan 25 Kontainer Berisi Bahan Baku Nuklir di Batam 

      Diangkut dari Babel, TNI AL Amankan 25 Kontainer Berisi Bahan Baku Nuklir di Batam 

      • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Masih banyak teka-teki seputar 25 kontainer mineral yang mengandung radioaktif tangkapan TNI di Batam. Bahan baku nuklir itu dibawa dari Bangka Belitung (Babel), dan berhasil diamankan saat melintasi perairan Kepri. Informasi dirangkum Jumat (29/05/16), aparat TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan 25 kontainer mineral dan batu bara (minerba) yang diduga mengandung Logam Tanah […]

    • PRIA Terkaya Dunia, Jensen Huang Makan Santai di Emperan

      PRIA Terkaya Dunia, Jensen Huang Makan Santai di Emperan

      • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BOS Nvidia, Jensen Huang adalah salah satu orang terkaya dunia. Pria berusia 60 tahun itu kekayaannya ditaksir sekitar USD 41,5 miliar, atau di kisaran Rp 648 triliun. Akan tetapi, dia dikenal tidak suka memamerkan kekayaannya. Bahkan baru-baru ini, Jensen kepergok makan di kaki lima pinggir jalan. Dalam kunjungannya ke Hanoi, Vietnam, Jensen menyempatkan diri menikmati […]

    • BANTU Korban Banjir Bandang Simalungun, AWAS Segera Surati Bupati Radiapoh

      BANTU Korban Banjir Bandang Simalungun, AWAS Segera Surati Bupati Radiapoh

      • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIMALUNGUN, detak24com – Banjir bandang Simalungun menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. AWAS segera surati bupati setempat untuk mencarikan solusinya. Aliansi Wartawan Asal Simalungun (AWAS) dapat kuasa mewakili korban banjir bandang Simalungun. AWAS minta Pemkab Simalungun jangan hanya diam, tindak pelaku penyebab banjir serta mencarikan solusinya untuk masyarakat. “Pemkab Simalungun jangan hanya diam tanpa peduli terhadap […]

    • Demi Beli Sabu, Perempuan Hamil Gasak Kos-kosan di Pekanbaru

      Demi Beli Sabu, Perempuan Hamil Gasak Kos-kosan di Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Suci Mulyati (33), perempuan hamil 2 bulan ditangkap polisi usai menjarah lima kos-kosan Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Suci ditangkap oleh Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sukajadi. Perempuan itu membobol kos-kosan dengan menggunakan kunci cadangan di pos jaga dan menjarah barang berharga. “Tersangka SM diamankan satu hari setelah melakukan pencurian,” ujar Kapolsek […]

    expand_less