Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLSEK Dumai Timur Gerebek Pengedar Sabu Tengah Malam di Sukajadi

POLSEK Dumai Timur Gerebek Pengedar Sabu Tengah Malam di Sukajadi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, DETAK24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur membekuk pengedar sabu di Sukajadi. Dalam penggerebekan dilakukan tengah malam tersebut, aparat menyita sabu seberat 4,23 gram.

Pelaku narkoba yang diamankan aparat kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut ialah RN alias RM (40) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. Turut diamankan BB berupa 2 buah sedotan minuman diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu serta 3 buah plastik bening diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu, total berat kotor berjumlah 4,23 gram, 1 buah kaca pirex, 1 unit handphone Android merk Xiaomi warna hitam, satu unit handphone merk Xiaomi warna silver dan 1 celana pendek warna cokelat muda.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RN alias RM (40), Selasa (17/01/23) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya kini RN Alias RM (40) dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (18/01/23), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Rainly L, membenarkan penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun,” tegas Kapolsek.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUH! Pak Kades di Kampar Pecat Perangkat Desa Gegara Tak Bisa Komputer

      DUH! Pak Kades di Kampar Pecat Perangkat Desa Gegara Tak Bisa Komputer

      • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Perangkat Desa Ranah, Kecamatan Kampar mengaku diintimidasi serta diancam pecat oleh Pak Kades, gegara tak bisa komputer. Kepala Dusun I Desa Ranah atas nama Darmadi ini mengungkapkan di hadapan Komisi I DPRD Kampar saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ranah, Kadis PMD Kampar, pihak Inspektorat Kampar, […]

    • Usai Diperiksa, Koruptor Pupuk Subsidi di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

      Usai Diperiksa, Koruptor Pupuk Subsidi di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

      • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis tetapkan tiga tersangka korupsi pupuk subsidi TA 2020/2021. Ketiganya langsung ditahan di Lapas setempat, Rabu (03/07/24). Ketiga tersangka berinisial DS (48) selaku pengecer pupuk subsidi, FY (41) selaku penyuluh pertanian serta N (60) selaku tim verifikasi dan validasi. Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan, sebelum jadi tersangka, ketiganya diperiksa sebagai […]

    • BANJIR ROHUL, Ketinggian Air Capai 1 Meter – Jalan Tuanku Tambusai Ditutup

      BANJIR ROHUL, Ketinggian Air Capai 1 Meter – Jalan Tuanku Tambusai Ditutup

      • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      ROHUL, detak24.com – Banjir Rohul akibat luapan Sungai Batang Lubuh, ketinggian di air terus bertambah hingga 1 meter. Akibatnya, ruas Jalan Tuanku Tambusai dalam Kota Pasirpangaraian ditutup. Pantauan Jumat (24/02/23) malam, banjir bahkan telah menggenangi Jalan Tuanku Tambusai sepanjang 1 Km setinggi 1 meter. Sehingga jalan tersebut tak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua […]

    • EDWARD Omar Sharif Hiariej Terima Suap 7 Miliar, Ini Kronologis Transfer Dananya

      EDWARD Omar Sharif Hiariej Terima Suap 7 Miliar, Ini Kronologis Transfer Dananya

      • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24com – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dilapor ke KPK atas dugaan tindak pidana suap senilai Rp 7 miliar. Pelaporan Wamenkumham itu dilakukan Indonesia Police Watch (IPW), Selasa (14/03/23). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pelaporan berisikan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan serta gratifikasi oleh Edward Omar Sharif Hiariej pada April hingga Oktober 2022. […]

    • TRUK Terguling di Simpang Perak, Akses Pekanbaru-Pelalawan dan Siak Putus

      TRUK Terguling di Simpang Perak, Akses Pekanbaru-Pelalawan dan Siak Putus

      • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Truk Fuso B 9055 UIZ dengan truk kontainer B 9039 SEH panjang sekitar 12 meter, terguling di badan Jalan Lintas Timur. Menyebabkan akses Pekanbaru dan Pelalawan menuju Siak terputus. Kasat Lantas Pelalawan, AKP Akira Ceria melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan, Rianto Tinambunan membenarkan kejadian lakalantas yang tidak jauh dari Pos Lantas […]

    • PRAJURIT Kodim 0320/Dumai Pelihara Kemampuan Fisik dengan Lari Aerobik dan Senam Barbel

      PRAJURIT Kodim 0320/Dumai Pelihara Kemampuan Fisik dengan Lari Aerobik dan Senam Barbel

      • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24com – Untuk mengisi kegiatan rutin hari Kamis yang sudah menjadi program dari Satuan Atas, Anggota Kodim 0320/Dumai melaksanakan olahraga lari aerobik dan senam barbel. Kegiatan dilaksanakan di halaman Makodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim Kel Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Kamis (04/05/23). Sebelum melaksanakan lari, diawali Pemanasan wajib dilaksanakan oleh para Anggota sebelum […]

    expand_less