Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DOKTER dan Perawat Geruduk Gedung DPR, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

DOKTER dan Perawat Geruduk Gedung DPR, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta angggota, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memadati area gerbang gedung DPR RI untuk berunjukrasa.

Mereka menolak RUU Omnibus Law Kesehatan lantaran dianggap merugikan masyarakat. Dalam orasinya, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan dengan tegas penolakan tersebut.

Kami adalah profesi yang selama ini sudah memberikan kontribusi untuk rakyat Indonesia. Pandemi belum selesai, negara masih membutuhkan tenaga kesehatan Indonesia, jangan tempatkan organisasi profesi menjadi marjinal, kata Adib saat berorasi di depan Gedung DPR RI, Senin (28/11/22).

Adib berharap organisasi profesi dapat dikuatkan eksistensinya. Pasalnya, ia merasa bahwa organisasi profesi dilahirkan untuk rakyat Indonesia.

“Dan, kami akan selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat. Ini adalah upaya agar didengar bahwa kami menolak RUU Kesehatan dan kita keluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas),” ujarnya.

Adib menambahkan bahwa pihaknya selalu ingin menjadi mitra pemerintah. Namun, untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Dalam unjuk rasa tersebut, Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia sekaligus Calon Ketua Terpilih PB IDI 2022-2025 Mahesa Pranadipa Mikael menjelaskan tujuan aksi yang dilakukan.

“Tujuan aksi hari ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibuslaw yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” kata Mahesa.

“Kenapa penolakan ini kami lakukan? Karena proses-proses yang terjadi dalam Prolegnas ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru tanpa adanya naskah akademik yang kuat,” jelasnya.

Tidak ada naskah akademik yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan sosiologis, katanya.

Mahesa mengatakan bila berbicara kesehatan hari ini, lanjutnya, maka artinya kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi negara, UUD 1945 mengamanatkan kesehatan ini sebagai tanggung jawab negara.

“Oleh karena itu, dalam mengurus kesehatan seluruh rakyat Indonesia seharusnya melibatkan seluruh komponen bangsa, organisasi profesi, ikatan mahasiswa kedokteran, dan institusi lain harusnya dilibatkan,” sebutnya.

“Tetapi yang terjadi, ini tidak dilibatkan. Padahal kita akan mengurus kesehatan masyarakat kita. Dan kami mendapatkan banyak informasi soal substansi yang akan didorong dalam RUU ini yang mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Untuk itu, organisasi profesi merasa punya tugas untuk menyelamatkan rakyat. Mulai dari proses terbitnya sebuah undang-undang, IDI sudah melihat adanya prosedur yang tidak dipenuhi yakni soal keterbukaan dan transparan. Jika transparan, maka semua pihak akan tahu apa saja yang akan didorong dalam RUU ini.

Mahesa juga melihat adanya upaya-upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.

“Kalau semuanya dibebaskan tanpa kontrol sama sekali, tanpa memerhatikan mutu pelayanan kesehatan maka bisa mengancam seluruh rakyat,” pungkasnya.

Ada pula substansi yang lain, misalnya penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, dan surat tanda registrasi (STR).

STR sejauh ini berfungsi untuk meregistrasi tenaga kesehatan. Setiap tenaga kesehatan perlu memiliki STR di konsilnya masing-masing.

“Dan, itu harusnya dievaluasi setiap lima tahun. Tapi dalam substansi rancangan undang-undang, kami membaca ada upaya untuk menjadikan STR ini berlaku seumur hidup,” ucapnya.

“Bisa dibayangkan kalau dokter dan tenaga kesehatan praktiknya tidak diawasi dan tidak dievaluasi selama 5 tahun, itu gimana mutunya, itu ancaman bagi keselamatan seluruh rakyat kalau tidak diawasi,” timpalnya.(m.liputan6.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAMSUNG Z Flip 5 dan Z Fold 5 Terbaru, Sensasi Layar Lipat

    SAMSUNG Z Flip 5 dan Z Fold 5 Terbaru, Sensasi Layar Lipat

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    RAKSASA Samsung memperkenalkan smartphone Galaxy Z Flip 5 dan Galaxy Z Fold 5 dalam ajang Galaxy Unpacked di Seoul pada Rabu, 26 Juli 2023 waktu setempat. Jadi seri smartphone layar lipat terbaru milik Samsung, perusahaan asal Korea tersebut menawarkan desain inovatif, spesifikasi canggih, dan fitur menarik. Lalu bagaimana dengan kedua ponsel baru Samsung tersebut di Indonesia? Harga Samsung […]

  • Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – Dua warga Panipahan Rohil meringkuk di tahanan polisi. Mereka ditangkap dalam kasus penjarahan kapal nelayan. Aksi keduanya terekam kamera CCTV. Kedua pelaku yakni, M Hambali alias Bali (32) serta Andos (27 ). Keduanya warga Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, Rohil. Bali diciduk diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir Kamis (20/10/22). pukul […]

  • Diupah Rp 125 Juta, Sabu 88 Kg dan Ekstasi 51.882 Butir Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi 

    Diupah Rp 125 Juta, Sabu 88 Kg dan Ekstasi 51.882 Butir Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Resnarkoba Polres Bengkalis gagalkan peredaran 87,6 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi di Sepahat. Ternyata, barang haram itu dikendalikan narapidana. “Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, saat jumpa wartawan di Mapolda Riau, […]

  • Tersangka pemilik 11 gram sabu di Kubu, Rohil

    Pria Paruhbaya di Rohil Ditangkap Polisi, Apo Pasal?

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Rohil, detak24.com – Seorang pria paruhbaya bernama Mahdianto Nasution alias Anto (51) diringkus pihak berwajib saat berada di jalan lintas PU Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai, Kubu Rokanhilir. Ia kedapatan menyimpan 11 gram sabu di dapur rumahnya. Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil, Jumat 22/ 2022 sekitar ukul 20.00 WIB. Bersamaan dengan […]

  • Korupsi PNBP Rp 12,5 M, Oknum Polres Kuansing Dituntut 10, 5 Tahun Penjara 

    Korupsi PNBP Rp 12,5 M, Oknum Polres Kuansing Dituntut 10, 5 Tahun Penjara 

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rafi Budiman, oknum Polres Kuansing koruptor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp12,5 miliar lebih dituntut 10,5 tahun. “Menuntut terdakwa Rafi Budiman dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat Taufik Hidayat, pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Selasa (21/01/25) petang. JPU menyatakan terdakwa […]

  • DASAR! Ranperda Ketenagakerjaan Pemkab Inhu Copy Paste, Kredibilitas Pejabat Dipertanyakan

    DASAR! Ranperda Ketenagakerjaan Pemkab Inhu Copy Paste, Kredibilitas Pejabat Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24com – Setelah melakukan pembahasan dan mengambil referensi dengan berbagai pihak, DPRD Inhu menolak Ranperda Ketenagakerjaan yang diajukan Pemkab setempat. Penolakan tersebut disampaikan langsung pada saat penyampaian hasil kerja Pansus (Panitia Khusus) Ranperda Ketenagakerjaan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura, Kamis (30/03/23). Yang mana, agenda rapat tersebut terdiri dari penyampaian […]

expand_less