Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » AHMAD Muzakir Sujud Syukur di Lantai Kejari Pekanbaru, Begini Kasusnya!

AHMAD Muzakir Sujud Syukur di Lantai Kejari Pekanbaru, Begini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ahmad Muzakir (23) sujud syukur di kantor Kejari Pekanbaru. Tersangka kasus lakalantas itu dibebaskan berkat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), Kamis (07/12/23). 

RJ diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru ke Kejaksaan Agung usai korban dan tersangka berdamai. Setelah disetujui, Kejari Pekanbaru mengeluarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2).

“Pada Kamis, 7 Desember 2023, telah dikeluarkan SKP2 berdasarkan keadilan restoratif atas nama Ahmad Muzakir. Upaya perdamaian difasilitasi JPU Deby Rita dan Kasi Pidum,” ujar Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, didampingi Kasi Intelijen Lasargi Marel, Kasi Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane.

Asep menjelaskan, penghentian penuntutan, dilakukan setelah seluruh syarat terpenuhi. Hal itu berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020nterkait Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Persyaratan dilakukan restorative justice sudah terpenuhi. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman pidananya 5 tahun. Serta ada perdamaian, sehingga kembali kepada restore/keadaan semula antara pihak korban dan tersangka,” tutur Asep.

Setelah menerima SKP2, borgol yang terpasang di tangan Ahmad Muzakir langsung dilepas. Begitu juga dengan rompi tahanan warna merah yang terpasang di tubuhnya.

Tidak kuasa menahan bahagia, Ahmad Mizakir langsung sujud syukur di lantai kantor kejaksaan tersebut. Rona bahagia terpancar dari wajahnya.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kajari Pekanbaru. Kejadian ini akan jadi pembelajaran bagi saya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Ahmad Muzakir usai sujud syukur berlinang air mata.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Ahad (01/10/23) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Ahmad Muzakir yang mengemudikan sepeda motor merek Honda Scoopy BM 2110 NG datang dari arah selatan menuju utara masuk ke Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, yang ada tanda larangan melintas dengan kecepatan 40/50 km perjam.

Sesampainya di simpang Jalan Bhakti, motor yang dikendarai Ahmad Muzakir menabrak dari samping sepeda motor Honda Beat BM 6018 LL yang dikendarai oleh korban Harfan yang datang dari arah timur menuju barat.

Ahmad Muzakir langsung berhenti dan melihat korban sudah tergeletak di aspal dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka memar di punggungnya.

Ahmad Muzakirb bersama dengan warga langsung menolong korban dan membawa masuk ke dalam mobil. Selanjutnya korban diantarkan ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman Pekanbaru.

Ahmad Muzakir dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya, menabrak pengendara sepeda motor dari samping, sehingga pengendara sepeda motor yang ditabrak itu mengalami luka berat.

Atas kejadian itu, Ahmad Muzakir terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Pekanbaru sejak 9 Oktober 2023. Berkas perkaranya akhirnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD PPSKS Bengkalis Gelar Milad dan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

    DPD PPSKS Bengkalis Gelar Milad dan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – DPD PPSKS (Payuang Panji Suku Koto Sadunia) Kabupaten Bengkalis, Ahad (22/09/24) menggelar Milad dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Pelko Jalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.  “Melalui Milad PPSKS Kabupaten Bengkalis ini kita mengajak seluruh warga Suku Koto agar makin kompak, bersatu, eksis dan makin kuat hubungan silaturahmi antara […]

  • SELAIN Video 11 dan 4 Menit, Ternyata Link Video Syur Rebecca Klopper Banyak di Gudang Dunia Maya

    SELAIN Video 11 dan 4 Menit, Ternyata Link Video Syur Rebecca Klopper Banyak di Gudang Dunia Maya

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAKAR Telematika Roy Suryo menduga munculnya link video syur Rebecca Klopper kembali terjadi disebabkan proses hukum atas kasus tersebut tidak tuntas. Untuk menutup kemungkinan link video syur Rebecca Klopper beredar lagi, kasus tersebut perlu diusut tuntas. “Masih ada beberapa video lagi tersimpan di gudang dunia maya. Tergantung yang rekamnya masih mau keluarin atau tidak,” kata Roy […]

  • BUPATI Agam-Walikota Bukittinggi Akan Hadir di Pelantikan Pengurus IKEDA Duri 2022-2026

    BUPATI Agam-Walikota Bukittinggi Akan Hadir di Pelantikan Pengurus IKEDA Duri 2022-2026

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 11Komentar

    DURI, detak24.com – Jika tidak ada halangan pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri periode 2022-2026 dilantik, Ahad (15/01/23) nanti. Kegiatan bertempat di lapangan Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Duri. Pelantikan akbar tersebut akan dihadiri Bupati Agam DR H Andri Warman, Walikota Bukittinggi Herman Safar, Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP, Ketua IKLA RGS Riau […]

  • SUAP Kasus Narkoba, Pasutri Jaksa-Polisi Bengkalis Segera Disidang Tipikor

    SUAP Kasus Narkoba, Pasutri Jaksa-Polisi Bengkalis Segera Disidang Tipikor

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus suap narkoba pasutri polisi-jaksa Bengkalis segera disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Perkara ini ditangani oleh 8 tim JPU. Saat ini, perkara suap narkoba dengan tersangka Sri Haryati (jaksa Kejari Bengkalis) dan suaminya Bripka Bayu Abdillah (polisi Polres Bengkalis) sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan tersangka dan barang bukti […]

  • TERSANGKA Kilang Dumai Meledak Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

    TERSANGKA Kilang Dumai Meledak Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 58Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua orang tersangka peristiwa kilang Pertamina Dumai meledak mangkir dari pemeriksaan polisi. Penyidik melayangkan panggilan kedua.  Penyidik Ditreskrimum Polda Riau kembali melanjutkan penyidikan kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai pada awal April 2023 lalu. Dalam proses ini, penyidik melayangkan surat panggilan kedua bagi para tersangka dalam kasus ledakan tersebut. […]

  • Empat Pesawat Delay Satu Jam di Bandara SSK, Jarak Pandang Terbatas

    Empat Pesawat Delay Satu Jam di Bandara SSK, Jarak Pandang Terbatas

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akibat jarak pandang terbatas, sejumlah penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru mengalami delay sekitar satu jam, Senin (12/9/2022) pagi. “Pagi tadi memang terjadi gangguan kabut yang berdampak terhadap keterbatasan jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru,” ujar EGM Bandara SSK II Pekanbaru M Hendra Irawan, Senin (12/9/2022). Ia mengatakan jarak pandang terendah yaitu 200 […]

expand_less