Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INI WAJIB DIBACA! Sales Mobil Larikan Uang Konsumen hngga Ratusan Juta Rupiah

INI WAJIB DIBACA! Sales Mobil Larikan Uang Konsumen hngga Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Polisi membekuk seorang sales mobil berinisial AP alias Arif (27), kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia lantaran telah menggelapkan uang pembelian kendaraan konsumennya hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (10/11/22) mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dalam tindak pidana penggelapan uang. AP sendiri ditangkap berdasarkan laporan dari konsumennya yang menjadi korban bernama Sapar (39).

Kata Syafnil, pada Sabtu (22/10/2022), korban mendatangi showroom tempat pelaku bekerja untuk membeli satu unit mobil jenis Honda Brio secara tunai.

“Setelah sepakat, korban menyerahkan uang sebesar Rp15 juta sebagai tanda jadi alias booking pembelian. Lantaran mobil belum tersedia, korban pun bersedia menunggu mobil yang diinginkan,” kata Syafnil, Kamis (10/11/2022).

Selang tiga hari kemudian, yakni tanggal 25 Oktober 2022 pelaku kembali menghubungi korban, dan meminta menyerahkan uang sebesar Rp45 juta.

Tanpa rasa curiga korban langsung mendatangi showrom dan menyerahkan uang tersebut. Kemudian pada tanggal 31 Oktober 2022 korban melunasi pembelian mobil tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp109 juta.

“Di situ pelaku mengatakan bahwa mobil akan datang dan bisa diambil pada tanggal 9 sampai 10 November 2022, dan saat itu korban setuju dan kembali pulang,” cakapnya.

Namun, tiga hari menjelang pengambilan mobil, korban ditelpon dan disuruh pelaku datang ke showroom. Sesampai di sana pelaku mengatakan bahwa mobil akan datang 15 hari lagi.

“Namun, korban tidak setuju dan ingin sesuai dengan kesepakatan awal. Di situ pelaku mengaku bahwa uang yang diserahkan saat itu dipakai untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban lantas mendatangi Mapolsek Bukitraya guna membuat laporan resmi. Pelaku yang bekerja di salah satu showroom mobil di Pekanbaru ini akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Bukitraya pada Senin (7/11/2022).

“Turut diamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi serah terima uang Rp60 juta dan Rp109 juta,” pungkasnya.***

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GANDENG Subdenpom 1/3-1 Dumai, Kodim 0320/Dumai Razia Kelengkapan Kendaraan Prajurit TNI AD

      GANDENG Subdenpom 1/3-1 Dumai, Kodim 0320/Dumai Razia Kelengkapan Kendaraan Prajurit TNI AD

      • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24.com – Sub Denpom I/3-1 bersama Kodim 0320/Dumai melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan TNI AD. Kegiatan tersebut dilaksanakan lapangan Kodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Selasa (11/04/2023), pukul 09.00 WIB. Hadir dalam giat razia itu, Dansub Denpom I/3-1 Kapten CPM Fristh Otto Sipahutar, SH, Danramil […]

    • Insiden Kericuhan Pengambilan Nomor Urut Pilgub Riau 2024, Begini Kronologinya!

      Insiden Kericuhan Pengambilan Nomor Urut Pilgub Riau 2024, Begini Kronologinya!

      • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta Pilgub Riau 2024 diwarnai kericuhan.  Pleno tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada Senin (23/09/24) lalu. Kericuhan berawal dari aksi saling ejek antara pendukung paslon. Salah satu pendukung paslon membentangkan spanduk yang berisi gambar dan nomor urut mereka. Akibatnya, massa pendukung […]

    • Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

      Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

      • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022. “Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian dikutip dalam Surat […]

    • DEMI Pemukiman Gaza, Hamas Bersedia Damai dengan Israel

      DEMI Pemukiman Gaza, Hamas Bersedia Damai dengan Israel

      • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      GAZA, detak24com – Hamas memberi sinyal damai ke Israel di Gaza, wilayah Palestina. Kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyeh, mengatakan kelompok milisi tersebut terbuka terhadap perundingan untuk mengakhiri perang. Dalam pidatonya yang disiarkan televisi, ia mengungkapkan Hamas siap untuk berdialog dengan Israel. Ia berharap bahwa pembicaraan di masa depan dapat membuat “rumah Palestina”, baik di Tepi […]

    • Kecelakaan Beruntun, Pengendara Vario Tewas Ditabrak Truk Hino di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru 

      Kecelakaan Beruntun, Pengendara Vario Tewas Ditabrak Truk Hino di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru 

      • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengendara motor Vario bernama Rojakin (58) tewas setelah ditabrak truk Hino di Jalan HR Soebrantas, tepatnya depan Toko Bangunan Suliki, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Ahad (10/08/25) pagi. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana mengatakan, korban merupakan warga Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani yang bekerja sebagai pedagang. Korban […]

    • UPAYA Penjegalan Berlanjut, KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka

      UPAYA Penjegalan Berlanjut, KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka

      • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Suhu politik di Indonesia jelang Pilpres 2024 kian memanas. Baru-baru ini beredar kabar, Anies Baswedan yang menjadi kandidat bakal calon Presiden RI 2024 segera ditetapkan tersangka korupsi. Kabar ‘tak sedap’ bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dihembuskan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang disebut sebagai upaya pihak penguasa menjegal rival politiknya […]

    expand_less