Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Teddy Minahasa Terima Jatah Rp300 Juta Per Kilogram Sabu 

Teddy Minahasa Terima Jatah Rp300 Juta Per Kilogram Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra belum sempat dilantik jadi Kapolda Jawa Timur, namun ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy dijemput pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 oleh Divisi Propam Polri.

Menurut Kapolri, penangkapan Teddy karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Listyo menjelaskan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Dari penangkapan tiga orang dalam kasus narkoba, polisi mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut berasal dari anggota polisi berpangkat Bripka. Dari situ polisi terus melakukan pengembangan dan didapat ada keterlibatan anggota berpangkat Komisaris Polisi yang merupakan seorang kapolsek.

“Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” kata dia.

Dari situ, polisi akhirnya mendapat nama Irjen Teddy Minahasa ikut terlibat. 

Sementara, Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni mengatakan, diduga Teddy ikut berjualan narkoba. “Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Seorang penegak hukum bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu BB yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.

Menurut penegak hukum itu, sabu tersebut per kilogramnya dijual Rp400 hingga Rp800 juta. “TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolri Listyo, Divisi Propam Polri telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba. “Telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri.(tempo)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

      Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

      • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Dumai, detak24.com – Aktivis KPK Tipikor melayangkan surat Somasi kepada Kantor Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Dumai nomor : somasi 0199/so/ext/KPK Tipikor/DPW/RIAU/V/ Dumai 2022. Hal itu terkait perizinan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang dimiliki sejumlah perusahaan industri di Dumai. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aktivis KPK Tipikor, Yulius yang menyebutkan berdasarkan hasil mufakat bersama tentang keberadaan perusahaan yang […]

    • CATAT! Daftar Pemenang Melon Music Awards 2022, Didominasi Generasi 4

      CATAT! Daftar Pemenang Melon Music Awards 2022, Didominasi Generasi 4

      • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      FESTIVAL Melon Music Awards (MMA) 2022 diselenggarakan pada Sabtu (26/11/2022) di Gocheok Sky Dome, Seoul, Korea Selatan. Ini merupakan salah satu ajang penghargaan bergengsi untuk dunia musik Negeri Ginseng yang diadakan setiap tahunnya.  Sejumlah artis Korea berhasil mendapatkan penghargaan pada MMA 2022 ini. Penasaran siapa saja pemenangnya? Yuk, gulir ke bawah untuk melihat daftar lengkapnya […]

    • Pengurus LBHI Batas Indragiri dalam sebuah kegiatan. f : ist

      BERKIPRAH Skala Nasional, LBHI Batas Indragiri Riau Isi Posbakum di Empat PA Bali

      • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 53Komentar

      DUMAI, detak24com – LBHI Batas Indragiri Riau mulai berkiprah skala nasional. Selain mendampingi perkara di Bumi Lancang Kuning, tahun ini dapat tender mengisi Posbakum di empat Pengadilan Agama (PA) Bali. Ketua Tim Penjab LBHI Batas Indragiri Wilayah Dumai dan sekitarnya, Abdul Rahman Munthe SH mengatakan, pada tahun 2024 ini LBHI dapat tender mengisi Pos Bantuan […]

    • Moonlight shapes how some animals move, grow and even sing

      Moonlight shapes how some animals move, grow and even sing

      • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

    • PROMOSI Judi Online, Bareskrim Periksa Artis Yuki Kato

      PROMOSI Judi Online, Bareskrim Periksa Artis Yuki Kato

      • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      ARTIS Yuki Kato telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online di Bareskrim  Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (23/09/23). Dalam pemeriksaan itu, Yuki Kato mengaku membantu penyidik menyelesaikan kasus tersebut. “Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian, untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di […]

    • Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis dituntut 13, 5 tahun dalam korupsi Rp 22,5 miliar pembangunan Hotel Kuansing. Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/10/24). Sukarmis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal […]

    expand_less